Umum

Baru Lima Bulan Menjabat, Kompol Parmohonan Harahap Dicopot dari Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh resmi berganti.

Kompol Parmohonan Harahap dicopot dari posisinya setelah sekitar lima bulan menjabat dan akan digantikan oleh Kompol Miftahuda Dhiza Fezuono.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/154/III/KEP.3/2026 tertanggal 11 Maret 2026, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati atas nama Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.

Dalam mutasi tersebut, Kompol Parmohonan Harahap diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh, sementara posisi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh kini diisi oleh Kompol Miftahuda Dhiza Fezuono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdumassanwas Itwasda Polda Aceh.

Baca Juga:  21 Tahun Damai, Aceh Darurat Korupsi: Elite Berebut Anggaran, Rakyat Tetap Menanggung Derita

Kepala Seksi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, membenarkan adanya pergantian jabatan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

“Iya, benar. Kompol Dhiza diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh sebagaimana Surat Telegram Kapolda Aceh,” kata Erfan, Rabu (11/3/2026).

Menurut Erfan, serah terima jabatan kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat lain yang juga dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/123, ST/124, dan ST/125/III/KEP.3/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

Ia menambahkan, Kompol Dhiza sebelumnya pernah bertugas di Polresta Banda Aceh sebagai Kapolsek Kuta Alam, sehingga tidak asing lagi dengan wilayah hukum setempat.

Baca Juga:  FASI 2026 Dibuka, Illiza: Bentengi Generasi Qurani di Tengah Tantangan Era Digital

Baru Lima Bulan Menjabat

Kompol Parmohonan Harahap sendiri baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh pada akhir Oktober 2025, menggantikan AKP Donna Briadi yang dimutasi sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Penunjukan Kompol Harahap saat itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/634/X/KEP.3/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditandatangani Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo.

Ia kemudian dilantik oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono pada 27 Oktober 2025.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait