Umum

AKP Muhammad Jabir Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yang Baru

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Jabir resmi ditunjuk sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Banda Aceh. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kutaraja dan kini menggantikan AKP Rajabul Asra yang mendapat promosi jabatan sebagai Ps Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi sejumlah perwira menengah dan pejabat utama (PJU) di lingkungan Polresta Banda Aceh.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST 123, 124, 125 /III/KEP.3/2026 tertanggal 2 Maret 2026 yang ditandatangani Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melalui Karo SDM Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati.

Serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan di Mapolresta Banda Aceh pada Jum’at (27/3/2026).

“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri, sebagai bentuk penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja guna mencapai tujuan institusi, baik di tingkat Polda Aceh maupun Polresta Banda Aceh,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana.

Baca Juga:  DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional ke-31 di Semarang

Profil AKP Muhammad Jabir

AKP Muhammad Jabir SH MH merupakan perwira Polri kelahiran Pidie pada tahun 1982. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN Keude Batee Pidie (1995), kemudian melanjutkan ke MTs Al-Furqan Bambi Pidie (1998) dan SMU Negeri 1 Peukan Pidie.

Karier kepolisian Jabir dimulai dari pendidikan Bintara pada tahun 2002, sebelum kemudian mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dan lulus pada tahun 2017.

Secara akademik, ia meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Abulyatama pada 2009, serta Magister Hukum (MH) dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh pada 2014.

Baca Juga:  Perempuan Korban Dugaan Penganiayaan Anggota DPRA di Sabang Minta Perlindungan LPSK

Dalam pengembangan profesional, ia juga mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, di antaranya Dikbangspes perwira pertama bidang penyidikan tindak pidana minyak dan gas bumi pada 2020, serta kejuruan dasar bintara reserse pada 2005.

Berpengalaman di bidang reserse kriminal dan hukum, Jabir pernah menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Aceh Tenggara (2022) dan Polres Bener Meriah (2023).

Ia juga pernah bertugas di Ditreskrimsus Polda Aceh serta menjabat sebagai Kapolsek Kota Baro, sebelum dipercaya menjadi Kapolsek Kuta Raja Polresta Banda Aceh sejak April 2025.

Atas dedikasinya, ia telah menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Satyalancana Dharma Nusa pada 2004 dan Satyalancana Pengabdian 8 Tahun pada 2013.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait