Banda Aceh, Infoaceh.net — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang mulai mendorong keterbukaan terkait penggunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
Sikap ini dinilai sebagai momentum penting untuk membongkar praktik yang selama ini dianggap tertutup dan sarat kepentingan.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul pernyataan lantang anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem, Martini, dalam rapat paripurna DPRA yang turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, pada Senin (6/4/2026).
Dalam forum resmi itu, Martini secara emosional meluapkan kekecewaannya terhadap pimpinan dewan, sekaligus mendesak agar seluruh anggota DPRA berani mempublikasikan dana pokir masing-masing secara terbuka kepada publik.
Menurutnya, transparansi tersebut penting agar masyarakat mengetahui secara jelas siapa saja yang benar-benar memanfaatkan dana pokir, serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Pernyataan Martini dinilai bukan sekadar kritik biasa. Secara tersirat, ia membuka tabir dugaan ketimpangan dalam distribusi pokir, di mana hanya segelintir elite yang diduga menguasai porsi besar anggaran.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa masih banyak anggota dewan yang hanya mengelola pokir sekitar Rp4 miliar—angka yang dianggap tidak sebanding dengan realitas di lapangan.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam keterangannya pada Selasa (7/4/2026), menilai apa yang disampaikan Martini sebagai sinyal kuat adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan pokir di Aceh.
“Pernyataan tersebut patut diapresiasi karena membuka ruang diskusi publik yang selama ini tertutup. Ini bukan hanya soal keberanian, tapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Nasruddin.
Ia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran TTI melalui sistem informasi pengadaan nasional (Inaproc LKPP), terdapat indikasi bahwa sebagian besar paket proyek yang telah tayang justru diklaim sebagai bagian dari pokir dewan.
Hal ini dinilai bertolak belakang dengan narasi bahwa distribusi pokir merata di antara anggota.
Beberapa contoh yang disoroti antara lain pada Dinas Pendidikan Dayah dengan 9 paket senilai Rp15,99 miliar, Dinas Sosial sebanyak 94 paket dengan total Rp78,485 miliar, serta Dinas Perkebunan Aceh yang mencatat 48 paket senilai Rp34,987 miliar.
TTI menyebut, angka tersebut belum mencakup sejumlah dinas lain yang masih dalam tahap eksekusi kegiatan.
Kondisi ini, menurut TTI, berdampak langsung terhadap iklim usaha, khususnya bagi kontraktor kecil dan rekanan lokal.
Banyak di antara mereka yang kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa, karena paket-paket tersebut diduga telah “dikuasai” oleh kepentingan tertentu.
“Jika benar sebagian besar paket sudah dikondisikan melalui jalur pokir, maka ini berbahaya bagi prinsip persaingan usaha yang sehat. Kontraktor kecil semakin tersingkir,” tegas Nasruddin.
TTI juga mengingatkan para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh agar tidak lagi terjebak dalam pola lama yang cenderung mengabaikan aturan.
Mereka didorong untuk menjalankan proses pengadaan secara profesional dan transparan, tanpa intervensi kepentingan politik.
“Sudah saatnya ada perubahan cara berpikir. Jangan lagi bekerja berdasarkan kebiasaan lama yang menyimpang, tapi kembalilah pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, TTI menilai keterbukaan data pokir bukan hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membenahi tata kelola anggaran daerah yang lebih akuntabel.
Desakan transparansi ini pun diprediksi akan memicu dinamika baru di internal DPRA. Publik kini menanti, apakah dorongan dari sebagian anggota dewan seperti Martini akan benar-benar direspons secara kolektif, atau justru kembali meredup di tengah tarik-menarik kepentingan politik.
Satu hal yang pasti, isu pokir kini tidak lagi bisa disembunyikan. Sorotan publik kian tajam, dan tuntutan transparansi semakin sulit dihindari.


















