Hukum

Bea Cukai Aceh dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dalam rangka memperkuat koordinasi penegakan hukum, Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, M. Rizki Baidillah melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Aceh pada Senin, 13 April 2026.

Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala KPPBC Tipe C Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, serta Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Aceh, Widodo.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi SH MH di kantor Kejati Aceh.

Baca Juga:  Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Seorang Mahasiswa Jadi Kurir Ditangkap

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas pentingnya kolaborasi dalam proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan, guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan berkeadilan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, M. Rizki Baidillah menyampaikan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang pengawasan dan penindakan.

Baca Juga:  Kunjungi Aceh Barat, Kajati Aceh Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dan Marwah Institusi

Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat, sehingga mendukung upaya bersama dalam menjaga kepatuhan, melindungi masyarakat, serta mengamankan penerimaan negara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bea Cukai Aceh untuk terus membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang optimal dan akuntabel.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait