Umum

Tenaga Kontrak Dinsos Aceh Jalani Tes Narkoba

Banda Aceh — Dinas Sosial Aceh bekerja sama dengan Biolab Diagnostic Centre Banda Aceh melakukan tes narkoba dengan menggunakan sampel urine untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Non PNS atau tenaga kontrak di lingkup Dinas Sosial Aceh, Jumat (12/02/2021).

Kegiatan yang diikuti seluruh tenaga kontrak di lingkup Dinas Sosial Aceh tersebut, berlangsung di halaman belakang dinas tersebut yang dipantau oleh atasan langsung masing-masing tenaga kontrak.

Tes narkoba ini menggunakan 6 parameter dalam satu kali pemeriksaan yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morphine (MOP)

Baca Juga:  DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional ke-31 di Semarang

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Aceh dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Aceh.

Oleh sebab itu, tes narkoba ini tidak hanya dilakukan pada tenaga kontrak di SKPA atau dinas tertentu saja melainkan di seluruh SKPA di Aceh.

Baca Juga:  Karhutla di Aceh Selatan, 4 Hektare Lahan Gambut Terbakar: Bara Api Masih Mengendap di Permukaan

Selain itu, tes ini juga menjadi syarat bagi seluruh tenaga kontrak di Dinas Sosial Aceh untuk dapat melanjutkan kontrak kerjanya Pemerintah Aceh.

Sementara untuk hasil tes ini akan disampaikan Jum’at (12/2) sore kepada pejabat penanggung jawab kegiatan tersebut.

“Dengan adanya tes narkoba ini, kita berharap ASN di Aceh khususnya Dinas Sosial Aceh baik yang PNS dan non PNS dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Devi Riansyah. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait