Mekkah, Infoaceh.net – Kebahagiaan jamaah haji asal Aceh di Tanah Suci, Arab Saudi bertambah pada musim haji 1447 Hijriah/2026 M.
Tradisi tahunan pembagian dana Wakaf Baitul Asyi kembali dilaksanakan, dengan setiap jamaah menerima bantuan sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara sekitar Rp9,3 juta per orang.
Penyaluran dana wakaf mulai dilakukan di Kota Mekkah pada Ahad (10/5/2026) sore waktu Arab Saudi.
Pembagian perdana berlangsung di Hotel Burj Al Wahda, lokasi penginapan jamaah haji Aceh, sesaat setelah pelaksanaan salat Ashar.
Jamaah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 2 menjadi rombongan pertama yang menerima manfaat wakaf tersebut. Sebanyak 393 jamaah asal Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang menerima dana secara langsung dari Nazir Wakaf Baitul Asyi di Mekkah, Syeikh Dr Abdul Latif Baltou, yang akrab disapa Syeikh Baltu.
Suasana haru dan penuh syukur tampak menyelimuti para jamaah saat dana wakaf dibagikan.
Tidak sedikit jamaah yang mengaku bersyukur karena bantuan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan selama berada di Tanah Suci maupun sebagai bekal tambahan setelah menunaikan ibadah haji.
Kasubag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, mengatakan proses pembagian dana wakaf akan berlangsung secara bertahap kepada seluruh jamaah Aceh yang telah tiba di Mekkah.
“Pembagian sudah dimulai dan akan berlanjut untuk jamaah kloter berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak Nazir Wakaf,” kata Darwin.
Ia menjelaskan, jamaah yang tergabung dalam Kloter 3, 4, dan 5 yang kini sudah berada di Mekkah akan menjadi penerima berikutnya. Sementara jamaah Kloter 1 belum menerima dana tersebut karena masih berada di Madinah sebagai bagian dari gelombang pertama pemberangkatan haji Indonesia.
Menurut Darwin, seluruh mekanisme pembagian dilakukan melalui koordinasi intensif antara pihak Nazir Wakaf Baitul Asyi, petugas penyelenggara ibadah haji, serta manajemen hotel tempat jamaah menginap. Langkah itu dilakukan guna memastikan penyaluran berlangsung tertib, aman, dan tepat sasaran.
Nominal wakaf yang diterima jamaah Aceh pada tahun ini masih sama dengan musim haji sebelumnya, yakni 2.000 riyal Saudi per orang.
Namun demikian, nilai konversinya dalam rupiah mengalami peningkatan seiring perubahan kurs mata uang.
Jika pada musim haji tahun lalu jumlah tersebut setara sekitar Rp8,7 juta, maka pada tahun ini nilainya meningkat menjadi sekitar Rp9,3 juta untuk setiap jamaah.
Warisan Bersejarah dari Habib Bugak Asyi
Wakaf Baitul Asyi bukan sekadar bantuan materi bagi jamaah haji asal Aceh. Di balik pembagian dana tersebut tersimpan sejarah panjang dan jejak peradaban masyarakat Aceh di Tanah Suci yang telah berlangsung lebih dari dua abad.
Wakaf ini berasal dari seorang ulama sekaligus saudagar asal Aceh, Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, yang lebih dikenal dengan nama Habib Bugak Asyi.
Pada awal abad ke-19, Habib Bugak bersama sejumlah saudagar Aceh membeli sebidang tanah strategis di kawasan dekat Masjidil Haram, tepatnya di antara Bukit Marwah dan area sekitar masjid suci tersebut.
Tanah itu kemudian diwakafkan untuk kepentingan jamaah haji asal Aceh serta masyarakat Aceh yang menetap di Mekkah.
Aset wakaf tersebut kemudian dikenal dengan nama Baitul Asyi atau Rumoh Aceh di Mekkah. Seiring waktu dan perkembangan kawasan Masjidil Haram, area wakaf mengalami relokasi akibat proyek perluasan masjid. Namun, nilai manfaatnya justru terus berkembang.
Kini, aset wakaf itu telah dikelola dalam bentuk berbagai properti dan hotel bernilai tinggi di Mekkah.
Hasil pengelolaannya kemudian disalurkan setiap tahun kepada jamaah haji Aceh sebagai manfaat wakaf yang diwariskan lintas generasi.
Bagi masyarakat Aceh, dana Wakaf Baitul Asyi memiliki makna lebih dari sekadar bantuan finansial.
Tradisi ini menjadi simbol kuatnya hubungan sejarah Aceh dengan Tanah Suci, sekaligus bukti nyata kepedulian para pendahulu Aceh terhadap generasi penerus yang menunaikan ibadah haji.

















