Aceh

Mualem-Dek Fad Tak Muncul, Jubir Pemerintah Aceh Malah Tuding Pendemo Tolak Dialog

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gelombang protes terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang pembatasan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus memanas.

Namun di tengah meningkatnya tekanan publik, satu pertanyaan besar justru menggantung di udara: ke mana Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad?

Sudah beberapa hari mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan, menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Aceh menuntut pencabutan regulasi yang dinilai memangkas hak layanan kesehatan rakyat.

Akan tetapi, sosok dua pemimpin tertinggi Aceh itu tak kunjung muncul menemui massa aksi.

Alih-alih hadir berdialog langsung dengan pengunjuk rasa, Pemerintah Aceh justru mengutus sejumlah pejabat dan birokrat untuk bernegosiasi. Sikap ini memantik kekecewaan mahasiswa yang sejak awal menuntut Mualem-Dek Fad turun langsung memberikan penjelasan terkait kebijakan kontroversial tersebut.

Di tengah absennya pimpinan daerah, Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, malah membangun narasi bahwa mahasiswa lah yang menolak dialog.

“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh, Rabu sore (13/5/2026).

Pernyataan itu langsung memunculkan kritik di ruang publik. Sebab, mahasiswa sejak awal disebut bukan menolak dialog, melainkan meminta dialog dilakukan langsung dengan pengambil keputusan utama: Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bukan sekadar perwakilan birokrasi.

Bagi peserta aksi, persoalan Pergub JKA bukan isu teknis administratif semata, tetapi keputusan politik yang berdampak langsung pada akses kesehatan rakyat miskin. Karena itu, mereka menilai penyelesaian tak cukup dilakukan oleh pejabat level teknis.

Baca Juga:  Curah Hujan Meningkat, Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siap Siaga Bencana

Nurlis mengaku Pemerintah Aceh telah beberapa kali berupaya membuka ruang dialog dengan mahasiswa menggunakan pendekatan akademik. Namun menurutnya, massa aksi tetap tidak bersedia berdiskusi.

“Kami sudah berusaha melakukan pendekatan dengan pengunjukrasa untuk berdialog dengan menggunakan ukuran-ukuran akademik. Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” ujarnya.

Ia merinci, pada aksi awal Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun disebut telah bersedia berdialog namun ditolak. Begitu pula pada aksi berikutnya, ketika Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah datang menemui massa.

“Pada unjukrasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus dan Plt Karo Hukum Dr Dekstro Alfa, juga saya. Namun ya itu tadi mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.

Namun narasi “pendemo menolak dialog” justru dinilai sebagian kalangan berpotensi mengaburkan substansi persoalan. Sebab, inti tuntutan demonstran bukan semata meminta forum komunikasi, tetapi meminta pertanggungjawaban politik langsung dari kepala pemerintahan Aceh atas kebijakan yang dianggap menyulitkan rakyat kecil dalam memperoleh layanan kesehatan.

Di media sosial, pertanyaan soal absennya Mualem-Dek Fad juga terus bermunculan. Banyak warganet mempertanyakan mengapa pemimpin Aceh tidak turun langsung menghadapi demonstran, padahal isu yang diprotes menyangkut program kesehatan yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan Pemerintah Aceh.

Nurlis sendiri menegaskan Pemerintah Aceh tidak anti kritik. Ia mengaku pemerintah bahkan tetap menghargai aksi mahasiswa meski mendapat berbagai hujatan di media sosial.

“Setiap hari dihujat di medsos, bahkan Kantor Gubernur pun dibilang ‘geurupoh’ atau kandang. Itu ada di spanduk-spanduk di pagar Kantor Gubernur yang di dalamnya isinya manusia semua. Manusia kan tidak tinggal di kandang,” katanya.

Baca Juga:  Mualem Perintahkan Distanbun Aceh Surati Mentan, Percepat Pemulihan 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat

Meski demikian, ia menyebut Pemerintah Aceh tetap menjadikan aksi demonstrasi sebagai bahan evaluasi terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

“Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjukrasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026,” ujar Nurlis.

Sementara itu, situasi aksi pada Rabu sore berujung ricuh. Polisi membubarkan massa setelah waktu demonstrasi dinilai telah habis. Aparat juga menuding mahasiswa berupaya menerobos masuk ke kompleks Kantor Gubernur Aceh.

Menurut Nurlis, berdasarkan surat pemberitahuan ke kepolisian, aksi tersebut merupakan hari terakhir demonstrasi dari tiga hari yang diajukan.

“Polisi berulang kali mengimbau agar jangan ada tindakan anarkis, namun mereka berusaha mendobrak barisan polisi untuk memasuki gedung kantor gubernur,” katanya.

Ia juga menyebut aparat telah memberikan batas waktu demonstrasi hingga pukul 18.00 WIB. Namun karena massa bertahan di halaman kantor gubernur, polisi akhirnya melakukan pendorongan keluar area pagar dan mengejar pendemo serta membubarkan massa dengan water cannon dan tembakan gas air mata.

“Teman-teman mahasiswa tak mau meninggalkan areal halaman kantor gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” ujarnya.

Kini, sorotan publik tak lagi hanya tertuju pada isi Pergub JKA, tetapi juga pada cara Pemerintah Aceh merespons gelombang penolakan.

Di saat mahasiswa menuntut jawaban langsung dari pemimpin tertinggi daerah, ketidakhadiran Mualem-Dek Fad justru memperkuat kesan bahwa pemerintah sedang menjaga jarak dari amarah rakyat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait