INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bocah 9 Tahun di Seulimuem Meninggal Terkena Peluru Senapan Angin Nyasar

Last updated: Kamis, 18 Februari 2021 09:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan menggelar konferensi pers terkait perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan kematian orang dan penyalahgunaan senjata api/senapan angin, Rabu (17/2)
SHARE

Jantho — YS (9 tahun), warga
Gampong Blang Timkeum Lamteuba Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar meninggal dunia beberapa saat setelah kepalanya ditembusi peluru nyasar dari senapan angin milik ZL (39), juga warga desa yang sama.

Peritiwa tersebut terjadi pada Jum’at, 22 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 Wib bertempat di Gampong Blang Tingkeum Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar.

Beutong Ateuh Banggalang Rusak Parah Dampak Banjir, 85 Persen Infrastruktur Hancur

Polres Aceh Besar menggelar konferensi pers terkait perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan kematian orang dan penyalahgunaan senjata api/senapan angin, Rabu (17/02/2021).

- ADVERTISEMENT -

Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan di Mapolres setempat di Kota Jantho, Aceh Besar.

Turut mendampinggi Kapolres, Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Zeska J dan Kasubag Humas Iptu Ibrahim.

- ADVERTISEMENT -
Brimob Buka Dapur Lapangan Suplai Makanan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Kapolres Aceh Besar melaui Kasat Reskrim Iptu Zeska menyampaikan bahwa dalam perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan kematian orang dan penyalahgunaan senjata api/senapan angin tanpa izin tersebut, telah menetapkan ZL (39) warga Gampong Blang Timkeum Lamteuba Kecamatan Seulimuem sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan dikenakan pasal 359 KUH pidana jo pasal 1 Ayat 1 UUD Darurat no 12 Tahun 1957,” jelas Iptu Zeska J.

Adapun kronologi kejadian, sambung Kasat Reskrim, di awal kejadian ZL pemilik senapan angin lagi mengujinya, dikarenakan senapan masih baru.

Personel Zipur Kodam IM Pasang 4 Jembatan Bailey di Bireuen dan Aceh Tengah 

Di saat pengisian peluru dan melepaskan gamet senapan tiba-tiba secara spontan peluru nyasar ke YS (9), dan tembus di kepala dan mengeluarkan bercak darah.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya ZL spontan terkejut, dan langsung membawa YS ke Pukesmas Lamteuba untuk ditangani oleh petugas medis. Namun, di Pukesmas tersebut tidak bisa di tangani.

Korban menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.

Kasat melanjutkan, korban masih merupakan kerabat ikatan keluarga tersangka.

Salah satu peluru senapan angin tersangka, masih bersarang diepala korban, karena pihak keluarga tidak mengizinkan untuk dilakukan autopsi.

“Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Aceh Besar, tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara dan paling sedikit satu tahun penjara,” pungkas Iptu Zeska. (IA)

Previous Article Kajati Aceh Kunjungi Kejari Pidie dan Cabjari Kota Bakti
Next Article Polres Aceh Besar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Gunung Kulu

Populer

Syariah
Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil
Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi
Pemulihan Jaringan Operasional Kantor Bank Aceh Capai 98 Persen
Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi
Pemadaman Listrik Aceh Meluas ke Wilayah Tidak Banjir: Nyala Sebentar Lalu Padam Lama, Suka-suka PLN
Jumat, 5 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Berangkat Umrah Tanpa Izin Saat Bencana, Mualem Tegur Bupati Aceh Selatan 

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Tembus Lokop Naik Helikopter, Kak Na Antar Bantuan Korban Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Penghubung Bireuen–Tamiang Dibangun di Awe Geutah.

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Harga Tiket Pesawat Antarwilayah Aceh Tembus Rp8 Juta di Tengah Bencana ‎

Kamis, 4 Desember 2025
Umum

Desa Sekumur, Kampung yang Hilang di Aceh Tamiang: 280 Rumah Hanyut Disapu Banjir

Kamis, 4 Desember 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh Muammar Khadafi telah bertemu keluarganya setelah lima hari putus kontak akibat lumpuhnya jaringan komunikasi di Aceh Timur pasca banjir bandang.
Umum

Sempat Putus Kontak, Pemain Persiraja Muammar Khadafi Temukan Keluarga di Aceh Timur

Rabu, 3 Desember 2025
Ketua PSSI Aceh Nazir Adam
Umum

PSSI Aceh Minta KONI Alihkan Dana Pembinaan Atlet untuk Korban Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat mempermudah proses perizinan masuknya bantuan dari internasional guna mempercepat penanganan darurat bencana di sejumlah wilayah. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Pusat Diminta Permudah Izin Bantuan Internasional untuk Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?