Banda Aceh, Infoaceh.net – Susunan Direksi PT Bank Aceh Syariah akhirnya kembali lengkap setelah ditetapkannya Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis untuk masa jabatan 2026–2030.
Dengan penunjukan tersebut, kini Bank Aceh Syariah resmi memiliki lima orang direksi yang akan memimpin bank milik Pemerintah Aceh tersebut selama lima tahun ke depan.
Penetapan Erwin Konadi dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).
Sebelum dipercaya menduduki posisi Direktur Bisnis, Erwin Konadi menjabat sebagai Pemimpin Divisi Konsumer Bank Aceh Syariah.
Ia sebelumnya telah mengikuti dan dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan hasil uji kelayakan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah menetapkan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah periode 2026–2030.
Dengan pengangkatan tersebut, susunan Direksi Bank Aceh Syariah kini menjadi lengkap, yakni:
1. Direktur Utama: Fadhil Ilyas
2. Direktur Operasional: Syahrul
3. Direktur Dana dan Jasa: M Hendra Supardi
4. Direktur Kepatuhan: Numairi
5. Direktur Bisnis: Erwin Konadi
Selain menetapkan posisi direksi, RUPSLB juga menyepakati susunan komisaris Bank Aceh Syariah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, ditetapkan sebagai Komisaris Utama untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan tersebut mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB.
Adapun susunan komisaris Bank Aceh Syariah periode 2026–2030 terdiri atas:
1. Komisaris Utama: M Nasir Syamaun
2. Komisaris Independen: Faisal
3. Komisaris Independen: Dr M Gaussyah
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, seluruh penetapan jajaran komisaris dan direksi tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku.
RUPSLB Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Syariah, serta para pemegang saham yang terdiri dari para bupati dan wali kota se-Aceh.
Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong kinerja perseroan agar semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.
“Semoga jajaran yang baru dapat bekerja secara profesional, menjaga tata kelola perusahaan yang baik, serta mampu membawa Bank Aceh Syariah menjadi bank daerah yang semakin kuat, kompetitif, dan dipercaya masyarakat,” harap Mualem.

















