Banda Aceh, Infoaceh.net — Provinsi Aceh kini semakin menguatkan posisinya sebagai salah satu simpul penting dalam rantai distribusi energi nasional.
Melalui Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh berfungsi sebagai pusat distribusi (hub) importasi propana dan butana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas elpiji (LPG) di wilayah Sumatera Bagian Utara.
Komoditas energi tersebut diimpor oleh PT Pertamina Patra Niaga sebelum didistribusikan ke sejumlah provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, hingga Kepulauan Riau.
Peran strategis tersebut menjadikan Aceh sebagai jalur utama masuknya energi impor di kawasan barat Indonesia.
Namun, di sisi lain, tingginya ketergantungan pada impor LPG turut memberikan dampak signifikan terhadap struktur neraca perdagangan daerah.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, sepanjang tahun 2025 nilai impor propana dan butana tercatat mencapai USD 528 juta atau setara sekitar Rp8,8 triliun. Angka tersebut mendominasi hingga 92 persen dari total nilai impor Provinsi Aceh.
Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, nilai impor komoditas yang sama telah mencapai USD 231 juta atau sekitar Rp4,1 triliun, yang mencakup 83 persen dari total impor daerah pada periode tersebut.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, M. Rizki Baidillah, mengatakan keterbukaan data kepabeanan menjadi penting untuk menggambarkan kondisi riil perekonomian Aceh, khususnya dalam konteks perdagangan internasional.
Menurutnya, posisi Aceh sebagai hub energi merupakan keunggulan infrastruktur yang membawa konsekuensi pada tingginya angka impor.
“Menjadi hub jalur distribusi logistik regional adalah sebuah keunggulan infrastruktur. Namun, hal ini juga membawa tantangan tersendiri bagi Aceh dalam menjaga agar neraca perdagangan tetap berada pada posisi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Rizki, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan bahwa tingginya impor energi harus diimbangi dengan penguatan sektor ekspor agar keseimbangan perdagangan tetap terjaga.
“Tingginya angka impor energi ini menuntut strategi khusus untuk mengakselerasi kinerja ekspor, sehingga devisa yang masuk tetap lebih besar dibandingkan yang keluar,” katanya.
Di sisi ekspor, struktur ekonomi Aceh masih didominasi oleh komoditas primer. Sepanjang 2025, batubara menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 67 persen, disusul kopi 11 persen, crude palm oil (CPO) dan produk turunannya 10 persen, rempah dan hasil tanaman 5 persen, serta produk kimia 2,6 persen.
Mayoritas komoditas tersebut masih diekspor dalam bentuk bahan mentah (raw material), sehingga nilai tambah yang diperoleh daerah dinilai belum optimal.
Kondisi ini mendorong perlunya percepatan program hilirisasi industri di Aceh. Dengan pengolahan bahan baku di dalam daerah, nilai ekspor diharapkan meningkat sekaligus menciptakan dampak ekonomi berlapis seperti tumbuhnya industri pengolahan, peningkatan investasi, dan penyerapan tenaga kerja lokal.
DJBC Aceh menilai data kepabeanan ini penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih berorientasi pada peningkatan nilai tambah.
Dengan posisinya sebagai hub energi nasional, Aceh tidak hanya dituntut menjadi jalur distribusi impor, tetapi juga didorong untuk memperkuat struktur industri agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat lebih besar dirasakan oleh masyarakat.

















