Sabang, Infoaceh.net – Pemerintah Kota Sabang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Andri Norman, merespons pemberitaan terkait tiga dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sabang yang hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Andri Norman yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis Kota Sabang menyampaikan apresiasi kepada sejumlah media yang telah memberitakan adanya kekurangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, kritik dan pemberitaan yang disampaikan media menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan.
“Terima kasih sudah membuat kami tahu bahwa masih ada yang belum tuntas di dapur MBG,” kata Andri Norman, Jum’at (26/6/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta koordinator wilayah (Korwil) MBG di Sabang untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan agar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dapat segera diterbitkan.
“Terkait tiga dapur Program Makan Bergizi Gratis yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, kami sudah meminta melalui korwil Sabang agar segera melengkapi seluruh persyaratan untuk penerbitan sertifikat tersebut,” ujarnya.
Andri juga mengaku akan melakukan pengecekan langsung terhadap informasi yang berkembang terkait belum terpenuhinya persyaratan sanitasi di ketiga dapur MBG tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang, dr Edi Soeharto, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menerbitkan izin atau sertifikat higiene sanitasi bagi tiga dapur MBG karena hasil survei lapangan menunjukkan sejumlah persyaratan belum dipenuhi, terutama terkait pengelolaan limbah.
“Hasil kunjungan tim menunjukkan ketiga dapur tersebut belum memenuhi syarat. Tempat pembuangan limbah harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, tertutup, tidak berbau, dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” kata Edi sebagaimana dikutip dari sejumlah media, Rabu (24/6/2026).
Edi menjelaskan, hingga saat ini ketiga dapur MBG tersebut belum memiliki tempat penampungan limbah yang memadai.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kenyamanan warga, hingga berpotensi mencemari sumber air di lingkungan sekitar.
Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Sabang mengimbau seluruh pengelola dapur MBG agar tidak hanya fokus pada kebersihan ruang pengolahan makanan, tetapi juga memperhatikan sistem pengelolaan limbah sesuai standar kesehatan yang berlaku.
“Pengelolaan limbah harus memenuhi standar kesehatan sehingga tidak mencemari lingkungan. Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, maka sertifikat higiene sanitasi dapat segera diterbitkan,” ujar Edi.
Pemerintah Kota Sabang berharap seluruh kekurangan yang masih ditemukan pada dapur MBG dapat segera diselesaikan sehingga program strategis nasional tersebut dapat berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi para siswa penerima program.

















