Surat Warga

Petugas Retribusi Wisata Iboih yang Dipecat Karena Pungli Kini Dipekerjakan Lagi oleh Keuchik 

Sabang, Infoaceh.net – Komitmen penertiban dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Teupin Layeu, Iboih, Kecamatan Sukamakmue Kota Sabang kembali dipertanyakan.

Pasalnya, petugas pemungut retribusi berinisial SYL, yang sebelumnya diberhentikan setelah terseret dugaan pungli dan ucapan tidak pantas kepada pengunjung, justru dikabarkan kembali dipekerjakan oleh Pemerintah Gampong Iboih.

Tak hanya itu, Keuchik Iboih juga disebut-sebut menambah satu petugas baru berinisial FSL untuk menjalankan tugas pemungutan retribusi di kawasan wisata tersebut.

Informasi itu diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, SYL kembali diterima bekerja setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, peringatan yang diberikan disebut sebagai kesempatan terakhir.

“Hari ini mereka sudah resmi masuk kembali. Tinggal menunggu jadwal piket, kemungkinan Senin atau Selasa,” ungkap sumber tersebut, Sabtu (27/6/2026).

Jika informasi ini benar, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan Pemerintah Gampong Iboih dalam menegakkan integritas pengelolaan retribusi wisata.

Sebab, kasus yang menyeret nama SYL bukan sekadar isu biasa. Ia pernah menjadi sorotan ketika diduga tertangkap tangan melakukan pungutan di hadapan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Sabang, kemudian kembali menjadi perhatian luas setelah video dugaan perilakunya viral di media sosial.

Baca Juga:  Bongkar Dinamo Genset dan Grader: Satu Pelaku Pencurian Diamankan di Sabang, 3 Kabur

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa yang bersangkutan seolah-olah tidak pernah benar-benar menerima konsekuensi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Bahkan beredar kabar bahwa SYL memiliki kedekatan dengan seorang oknum anggota DPRK Sabang. Informasi tersebut masih berupa kabar yang belum dapat diverifikasi secara independen.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang, Harri Susethia, mengaku terkejut ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.

Menurutnya, apabila benar SYL kembali dipekerjakan, maka hal itu tidak semestinya terjadi. “Belum tahu, besok kita cek,” kata Harri.

Namun setelah mendengar informasi tersebut, nada bicara Harri berubah tegas.

Ia bahkan mempertanyakan kembali keputusan yang sebelumnya diambil bersama.

“Apa kita proses laporan ke polisi aja?” tegasnya dengan nada geram.

Sebelumnya, pasca viralnya kasus tersebut di media sosial, telah terjadi kesepakatan antara Dinas Pariwisata Kota Sabang, pihak Kepolisian melalui Kapolsek Sukakarya, dan Pemerintah Gampong Iboih agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum, dengan asumsi bahwa petugas bersangkutan tidak lagi diberi kepercayaan menjalankan tugas pemungutan retribusi.

Baca Juga:  Bongkar Dinamo Genset dan Grader: Satu Pelaku Pencurian Diamankan di Sabang, 3 Kabur

Karena itu, apabila kabar dipekerjakannya kembali SYL benar adanya, maka langkah tersebut berpotensi mencederai kesepakatan yang telah dibangun bersama.

Lebih jauh lagi keputusan tersebut dapat dinilai sebagai bentuk inkonsistensi Pemerintah Gampong Iboih dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan wisata.

Perlu diketahui, berdasarkan mekanisme yang berlaku, kewenangan pemungutan retribusi wisata sejatinya berada di tangan Dinas Pariwisata Kota Sabang.

Namun melalui perjanjian kerja sama, Pemerintah Gampong Iboih diberikan kepercayaan untuk melakukan pemungutan agar sebagian hasil retribusi dapat menjadi sumber pendapatan gampong.

Kepercayaan tersebut semestinya dijaga dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang baik kepada wisatawan, bukan justru memunculkan polemik yang berulang.

Hingga berita ini diterbitkan, Keuchik Iboih Bukhari Ismail belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait informasi dipekerjakannya kembali SYL dan penambahan petugas baru tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila yang bersangkutan ingin memberikan tanggapan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait