Umum

Belanja Pengadaan Dispora Aceh Rp60,65 Miliar, Realisasi Baru 6,93 Persen

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kinerja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh menjadi sorotan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, realisasi pengadaan masih sangat rendah, hanya mencapai 6,93 persen, meski sebagian besar perencanaan telah rampung.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Berdasarkan data Indonesia National Procurement Portal (INAPROC), Dispora Aceh merencanakan belanja pengadaan sebesar Rp60,65 miliar tahun ini.

Dari jumlah tersebut, Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan mencapai Rp58,36 miliar atau 96,21 persen dari total rencana pengadaan.

Namun, hingga awal Juli 2026, realisasi pengadaan yang benar-benar terlaksana baru sekitar Rp4,04 miliar.

Artinya, masih terdapat sekitar 93,07 persen atau lebih dari Rp56 miliar paket pengadaan yang belum terealisasi.

Perbedaan yang sangat besar antara kesiapan perencanaan dan pelaksanaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan anggaran di salah satu SKPA yang bertanggung jawab terhadap pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga di Aceh.

Apabila kondisi ini terus berlanjut, berbagai program strategis Dispora berpotensi mengalami keterlambatan.

Mulai dari pembinaan atlet, penyelenggaraan kegiatan kepemudaan, pengadaan peralatan olahraga, hingga pembangunan maupun rehabilitasi sarana olahraga yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Selain menghambat pelaksanaan program, rendahnya realisasi pengadaan juga membuka potensi terjadinya penumpukan pekerjaan pada triwulan terakhir tahun anggaran.

Baca Juga:  Polda Aceh Selidiki Karhutla di HGU PT Nafasindo, Sumber Api Masih Didalami

Kondisi tersebut kerap menjadi perhatian berbagai lembaga pengawas karena berisiko menurunkan kualitas pekerjaan akibat pelaksanaan yang terburu-buru.

Situasi ini juga dinilai tidak sejalan dengan arahan Pemerintah Aceh yang selama ini terus mendorong seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) mempercepat serapan anggaran agar pembangunan berjalan sesuai target dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Aceh bahkan sebelumnya telah mengingatkan SKPA dengan realisasi rendah untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menilai lambatnya realisasi pengadaan tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata.

“Ketika pengadaan tidak berjalan, maka program juga tidak berjalan. Atlet tidak mendapatkan dukungan tepat waktu, organisasi kepemudaan menunggu kegiatan yang belum terlaksana, dan pembangunan sarana olahraga berpotensi tertunda,” kata Nasruddin Bahar, Jumat (3/7).

Menurutnya, pola keterlambatan seperti ini hampir setiap tahun menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan proses pengadaan menumpuk pada penghujung tahun anggaran.

Akibatnya, waktu pelaksanaan menjadi semakin sempit, kualitas pekerjaan berpotensi menurun, serta ruang pengawasan publik menjadi semakin terbatas.

TTI juga mengingatkan bahwa pengadaan pemerintah memiliki fungsi penting sebagai penggerak roda perekonomian daerah.

Nilai belanja pemerintah yang mencapai puluhan miliar rupiah seharusnya mampu mendorong aktivitas pelaku usaha lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perputaran ekonomi di Aceh.

Baca Juga:  Syech Muharram Sebut Pemekaran Aceh Raya Tak Lama Lagi: Kalau Panitia Tak Siap Akan Tertinggal

“Semakin lambat pengadaan direalisasikan, semakin lama pula manfaat ekonomi itu dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, TTI mendesak Dispora Aceh membuka informasi secara transparan mengenai daftar paket pengadaan yang belum terlaksana beserta status masing-masing paket.

Publik, menurut TTI, berhak mengetahui penyebab keterlambatan tersebut. Apakah disebabkan proses tender yang belum dimulai, dokumen perencanaan yang belum tuntas, kendala administrasi, persoalan teknis, atau hambatan lainnya yang menyebabkan anggaran puluhan miliar rupiah belum dapat diwujudkan menjadi program nyata.

TTI menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa seluruh program yang telah direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu.

Data Pengadaan Dispora Aceh Tahun Anggaran 2026:

Belanja Pengadaan: Rp60,65 miliar

Total RUP: Rp58,36 miliar

Pengisian RUP: 96,21 persen

Realisasi Pengadaan: Rp4,04 miliar

Persentase Realisasi: 6,93 persen

Belum Terealisasi: 93,07 persen

Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang terus berjalan menuju akhir tahun, Dispora Aceh dituntut segera mempercepat proses pengadaan agar program kepemudaan dan olahraga tidak tertunda.

Sebab, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dialokasikan, tetapi dari seberapa cepat dan efektif anggaran tersebut diwujudkan menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait