Opini

Aceh Butuh Civil Society yang Kuat Mengawal Dana Publik

Masyarakat memiliki hak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan. Pemerintah tidak boleh merasa terganggu ketika masyarakat bertanya tentang anggaran.

Oleh: Nasruddin Bahar*

Aceh membutuhkan civil society yang kuat, independen, kritis, dan berani. Bukan masyarakat sipil yang hanya hadir ketika sebuah persoalan sudah menjadi skandal, tetapi kekuatan publik yang sejak awal ikut mengawal bagaimana uang rakyat direncanakan, dialokasikan, dibelanjakan, dilaksanakan hingga dipertanggungjawabkan.

Kebutuhan terhadap masyarakat sipil yang kuat menjadi semakin penting ketika pemerintah mengelola anggaran dalam jumlah yang sangat besar.

Dana pembangunan, belanja infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, bantuan sosial, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai program strategis lainnya merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Anggaran tersebut bukan milik pejabat, bukan milik partai politik, bukan milik kelompok tertentu, dan bukan pula milik kontraktor atau penyedia barang dan jasa. Anggaran itu bersumber dari uang rakyat dan pada akhirnya harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan, serta peningkatan kualitas hidup.

Karena itu, ketika uang publik dikelola tanpa pengawasan yang memadai, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam dokumen APBA atau APBK. Yang dipertaruhkan adalah kepentingan masyarakat Aceh.

Jangan Biarkan Pemerintah Mengawasi Dirinya Sendiri

Dalam sistem demokrasi, pemerintah memang memiliki lembaga pengawasan internal dan eksternal. Ada inspektorat, auditor, Badan Pemeriksa Keuangan, aparat penegak hukum, serta berbagai mekanisme administratif lainnya.

Namun, apakah seluruh persoalan pengelolaan uang publik harus diserahkan kepada lembaga negara?

Jawabannya tentu tidak.

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang mereka digunakan. Bahkan, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi anggaran merupakan bagian penting dari demokrasi.

Pemerintah tidak boleh merasa terganggu ketika masyarakat bertanya tentang anggaran. Pemerintah justru harus melihat pertanyaan publik sebagai bagian dari mekanisme kontrol.

Sebab, kekuasaan yang tidak diawasi memiliki potensi untuk menyimpang. Begitu pula anggaran yang tidak transparan akan membuka ruang kecurigaan, konflik kepentingan, pemborosan, bahkan potensi korupsi.

Dalam konteks inilah civil society memiliki posisi strategis.

Masyarakat sipil berfungsi sebagai kekuatan penyeimbang antara kekuasaan pemerintah dan kepentingan masyarakat. Ia menjadi mata publik ketika ada kebijakan yang perlu dikritisi, menjadi suara masyarakat ketika kepentingannya tidak terakomodasi, dan menjadi alarm ketika terdapat indikasi persoalan dalam pengelolaan uang negara.

Anggaran Besar Membutuhkan Pengawasan yang Lebih Besar

Aceh saat ini menghadapi tantangan pembangunan yang tidak ringan. Kebutuhan terhadap pembangunan infrastruktur, pemulihan pascabencana, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja membutuhkan anggaran yang besar.

Tetapi besarnya anggaran tidak otomatis menjamin besarnya manfaat yang diterima masyarakat.

Di sinilah persoalannya.

Anggaran yang besar harus diikuti dengan transparansi yang besar pula. Semakin besar nilai sebuah program, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan publik.

Salah satu contoh yang menjadi perhatian Transparansi Tender Indonesia (TTI) adalah adanya 120 paket/kegiatan sektor pertanian dengan nilai sekitar Rp520,73 miliar.

Angka Rp520,73 miliar bukan angka kecil. Di balik angka tersebut terdapat uang rakyat yang harus dipastikan penggunaannya tepat sasaran.

Pertanyaan publik sangat sederhana tetapi penting.

Untuk apa dana sebesar itu digunakan? Siapa penyedianya? Bagaimana proses pengadaannya? Bagaimana penentuan lokasi kegiatan? Siapa penerima manfaatnya?

Apakah harga yang dibayarkan pemerintah wajar? Apakah barang atau pekerjaan benar-benar diterima sesuai kontrak? Apakah kualitasnya sesuai spesifikasi? Dan yang paling penting, apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu bukan bentuk permusuhan kepada pemerintah.

Itu adalah bentuk kepedulian terhadap uang publik.

Karena itu, pengawasan terhadap anggaran Rp520,73 miliar tersebut tidak boleh berhenti pada dokumen administrasi. Publik harus dapat mengikuti perjalanan anggaran dari hulu hingga hilir.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengumuman paket, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, pembayaran, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan di lapangan.

Civil Society Jangan Hanya Datang Setelah Ada Kasus

Salah satu kelemahan gerakan pengawasan publik selama ini adalah kecenderungan untuk bergerak setelah persoalan menjadi besar.

Ketika dugaan korupsi muncul, baru masyarakat ramai bersuara.

Ketika proyek mangkrak, baru dipersoalkan.

Ketika kualitas pekerjaan buruk, baru dilakukan investigasi.

Ketika masyarakat mengeluhkan bantuan yang tidak tepat sasaran, baru organisasi masyarakat sipil turun tangan.

Pola seperti ini perlu diubah.

Pengawasan masyarakat sipil seharusnya dimulai jauh sebelum proyek dilaksanakan.

Masyarakat sipil harus hadir sejak pemerintah menyusun perencanaan anggaran. Ketika Rencana Umum Pengadaan (RUP) diumumkan, publik harus dapat membacanya.

Ketika proses tender atau e-purchasing dilakukan, masyarakat harus dapat mengikuti prosesnya. Ketika kontrak ditandatangani, nilai dan lingkup pekerjaannya harus dapat diketahui. Ketika proyek dilaksanakan, masyarakat harus dapat memeriksa apakah pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Dengan kata lain, pengawasan harus bergerak dari model reaktif menjadi preventif.

Kita tidak boleh menunggu uang rakyat hilang terlebih dahulu baru kemudian bertanya.

Jauh lebih baik mencegah penyimpangan sejak awal daripada mengejar kerugian negara setelah semuanya terjadi.

Baca Juga:  Rehab Toilet DPRA Sedot Anggaran Rp588 Juta, Semahal Apa Toiletnya?

Transparansi Bukan Ancaman bagi Pemerintah

Masih ada anggapan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bentuk perlawanan politik. Anggapan semacam ini harus dihentikan.

Pemerintah dan masyarakat sipil memang memiliki peran yang berbeda. Pemerintah menjalankan kekuasaan dan kebijakan publik, sedangkan masyarakat sipil menjalankan fungsi kontrol sosial.

Perbedaan fungsi tidak berarti permusuhan.

Justru pemerintah yang sehat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik.

Pemerintahan yang transparan tidak perlu takut terhadap pertanyaan publik. Sebaliknya, keterbukaan akan membantu pemerintah membuktikan bahwa kebijakan dan anggaran yang dijalankan memang benar untuk kepentingan masyarakat.

TTI berpandangan, semakin terbuka pemerintah terhadap pengawasan masyarakat, semakin kecil ruang terjadinya penyimpangan.

Sebaliknya, ketika informasi mengenai anggaran, dokumen pengadaan, lokasi kegiatan, nilai kontrak, penyedia, maupun penerima manfaat sulit diakses, maka ruang kecurigaan publik akan semakin besar.

Dalam demokrasi, kecurigaan publik tidak selalu lahir karena masyarakat ingin mencari-cari kesalahan. Kecurigaan sering kali muncul karena informasi tidak tersedia.

Karena itu, transparansi sebenarnya bukan beban pemerintah.

Transparansi adalah cara pemerintah membangun kepercayaan.

Masyarakat Sipil Harus Berbasis Data

Namun, pengawasan publik juga tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Kritik harus berbasis data.

Masyarakat sipil tidak boleh menjadikan isu anggaran sebagai alat untuk melakukan tuduhan tanpa bukti. Sebuah perbedaan harga tidak otomatis berarti korupsi. Sebuah paket yang dimenangkan perusahaan tertentu juga tidak otomatis berarti terjadi kolusi.

Karena itu, kemampuan masyarakat sipil membaca data harus diperkuat.

Organisasi masyarakat sipil harus mampu memahami APBA dan APBK. Harus mampu membaca RUP, dokumen tender, spesifikasi teknis, nilai HPS, kontrak, e-katalog, laporan realisasi anggaran, hingga dokumen serah terima pekerjaan.

Tidak kalah penting, analisis dokumen harus dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan.

Sebab, dokumen dapat menunjukkan bahwa sebuah pekerjaan telah selesai. Tetapi kondisi di lapangan yang akan menjawab apakah pekerjaan tersebut benar-benar ada dan sesuai dengan kontrak.

Di sinilah pentingnya kolaborasi antara masyarakat sipil, media, akademisi, mahasiswa, kelompok profesi, dan masyarakat penerima manfaat.

Masing-masing memiliki kemampuan yang berbeda.

Akademisi dapat membantu melakukan analisis. Media dapat menyebarluaskan informasi kepada publik. Organisasi masyarakat sipil dapat melakukan advokasi dan investigasi. Mahasiswa dapat menjadi kekuatan kritis. Sementara masyarakat di lokasi kegiatan dapat memberikan informasi mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.

Jika kekuatan-kekuatan tersebut bersatu, pengawasan publik akan menjadi jauh lebih kuat.

Jangan Sampai Uang Besar Hanya Menghasilkan Proyek, Bukan Manfaat

Kita juga harus mengubah cara pandang terhadap keberhasilan pembangunan.

Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak paket yang selesai.

Tidak cukup hanya mengatakan bahwa anggaran telah terserap.

Tidak cukup pula hanya menunjukkan bahwa proyek telah memiliki dokumen administrasi lengkap.

Pertanyaan terpenting adalah: apa manfaatnya bagi masyarakat?

Jika pemerintah mengalokasikan ratusan miliar rupiah untuk sektor pertanian, maka harus terlihat dampaknya terhadap petani.

Apakah produksi meningkat?

Apakah biaya produksi turun?

Apakah akses terhadap sarana pertanian membaik?

Apakah pendapatan petani meningkat?

Apakah bantuan tepat sasaran?

Begitu pula pada sektor pendidikan. Anggaran besar harus menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Pada sektor kesehatan, anggaran harus menghasilkan pelayanan yang lebih mudah diakses dan berkualitas.

Pada sektor infrastruktur, pembangunan harus memberikan konektivitas dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dan dalam rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana, anggaran harus benar-benar mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak.

Jangan sampai pembangunan hanya menghasilkan laporan keberhasilan di atas kertas, tetapi manfaatnya tidak terasa di tengah masyarakat.

Media Harus Menjadi Mata Publik

Dalam membangun civil society yang kuat, media memiliki posisi yang sangat penting.

Media bukan sekadar tempat menyampaikan pernyataan pejabat. Media harus mampu menjadi ruang untuk menguji kebijakan publik.

Ketika pemerintah menyampaikan sebuah program bernilai ratusan miliar rupiah, media harus bertanya: apa tujuannya, siapa penerimanya, bagaimana prosesnya, dan apa hasilnya?

Ketika pemerintah menyatakan sebuah proyek selesai, media harus melihat apakah masyarakat juga menganggap proyek tersebut berhasil.

Jurnalisme anggaran dan jurnalisme investigasi harus semakin diperkuat.

Media lokal Aceh memiliki keunggulan karena lebih dekat dengan masyarakat dan lebih memahami persoalan di tingkat kabupaten, kota, kecamatan hingga desa.

Karena itu, media tidak boleh hanya menjadi corong pemerintah maupun corong kelompok kepentingan.

Media harus menjadi ruang publik yang independen.

Akademisi dan Mahasiswa Tidak Boleh Berjarak dari Persoalan Publik

Perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab moral.

Aceh memiliki banyak perguruan tinggi dan ribuan akademisi serta mahasiswa. Potensi intelektual tersebut harus diarahkan untuk ikut mengawal kebijakan publik.

Akademisi dapat melakukan kajian terhadap efektivitas anggaran. Mahasiswa dapat melakukan penelitian lapangan. Fakultas ekonomi dapat membantu membaca struktur anggaran. Fakultas hukum dapat melihat aspek regulasi. Fakultas teknik dapat membantu menilai kualitas pekerjaan infrastruktur.

Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi tempat menghasilkan teori, tetapi juga menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan masyarakat.

Baca Juga:  Jejak Uang Tanah Bukit Semangka Menuju Kursi Kekuasaan di Pulau Wisata 

Civil society yang kuat membutuhkan pengetahuan.

Kritik tanpa data mudah dipatahkan. Tetapi data tanpa keberanian juga tidak akan menghasilkan perubahan.

Karena itu, Aceh membutuhkan kombinasi antara pengetahuan, data, keberanian, dan integritas.

Pengawasan Bukan Sekadar Mencari Kesalahan

Hal lain yang penting ditegaskan adalah bahwa pengawasan publik bukan pekerjaan untuk mencari kesalahan pemerintah.

Pengawasan bertujuan memastikan kekuasaan bekerja sesuai aturan dan uang publik digunakan untuk kepentingan publik.

Jika sebuah program pemerintah memang baik, masyarakat sipil harus memberikan apresiasi.

Jika sebuah proyek memang berhasil, media harus memberitakannya.

Jika kebijakan pemerintah terbukti memberikan manfaat, akademisi dan organisasi masyarakat sipil juga harus mengakuinya.

Tetapi jika ditemukan persoalan, kritik harus disampaikan secara terbuka dan berbasis bukti.

Dengan demikian, hubungan antara pemerintah dan masyarakat sipil tidak dibangun berdasarkan kebencian, melainkan berdasarkan mekanisme check and balance.

Civil society yang sehat bukan civil society yang selalu mengatakan pemerintah salah.

Civil society yang sehat adalah civil society yang berani mengatakan benar ketika memang benar dan salah ketika memang salah.

Aceh Membutuhkan Gerakan Pengawasan yang Terstruktur

TTI mendorong agar pengawasan publik terhadap anggaran di Aceh tidak lagi dilakukan secara sporadis.

Diperlukan gerakan pengawasan yang lebih terstruktur.

Setiap sektor dengan anggaran besar harus memiliki perhatian publik yang memadai. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, rehabilitasi dan rekonstruksi, bantuan sosial, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjadi bagian dari agenda pengawasan masyarakat.

Pemerintah juga perlu membangun kanal keterbukaan data yang mudah digunakan masyarakat.

Data bukan sekadar tersedia, tetapi harus mudah dipahami.

Masyarakat harus dapat mengetahui berapa nilai anggaran, siapa penyedia, di mana lokasi pekerjaan, kapan pekerjaan dimulai, kapan selesai, dan apa target manfaatnya.

Keterbukaan semacam itu akan membuat masyarakat menjadi bagian dari proses pembangunan.

Sebaliknya, jika data hanya tersedia dalam bentuk dokumen yang sulit diakses dan sulit dipahami, transparansi hanya menjadi slogan administratif.

Jangan Takut pada Masyarakat yang Kritis

Pemerintah Aceh harus menyadari bahwa masyarakat kritis bukan ancaman.

Justru masyarakat yang kritis adalah aset demokrasi.

Pemerintah yang mendapatkan kritik memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Pemerintah yang terbuka terhadap pengawasan akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Yang berbahaya bukan masyarakat yang bertanya.

Yang berbahaya adalah masyarakat yang sudah tidak peduli.

Ketika masyarakat tidak lagi bertanya ke mana uang publik digunakan, ketika media berhenti mengkritisi kebijakan, ketika mahasiswa tidak lagi peduli dengan persoalan anggaran, dan ketika organisasi masyarakat sipil memilih diam, maka ruang kekuasaan menjadi terlalu luas tanpa kontrol.

Dalam kondisi seperti itu, potensi penyalahgunaan kekuasaan justru semakin besar.

Uang Publik Harus Kembali kepada Publik

Pada akhirnya, seluruh perdebatan tentang anggaran harus kembali kepada satu prinsip sederhana: uang publik harus memberikan manfaat publik.

Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap proyek harus memberikan manfaat. Setiap bantuan harus sampai kepada yang berhak.

Setiap proses pengadaan harus kompetitif, transparan, dan adil. Setiap pejabat harus siap diawasi. Dan setiap masyarakat harus memiliki ruang untuk bertanya.

Aceh tidak kekurangan orang-orang pintar. Aceh juga tidak kekurangan organisasi, akademisi, media, mahasiswa, aktivis maupun kelompok masyarakat.

Yang perlu diperkuat adalah keberanian untuk bekerja bersama dalam mengawal kepentingan publik.

Kita membutuhkan civil society yang tidak mudah dibungkam oleh kepentingan politik, tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan kelompok, dan tidak mudah dipengaruhi oleh jaringan bisnis.

Kita membutuhkan masyarakat sipil yang independen. Sebab ketika masyarakat sipil kehilangan independensinya, fungsi kontrol juga akan melemah.

Sebaliknya, ketika masyarakat sipil kuat, pemerintah akan memiliki mitra kritis yang dapat membantu memastikan kebijakan berjalan pada jalur yang benar.

Karena itu, pemerintah tidak perlu takut terhadap masyarakat sipil yang kuat.

Yang harus ditakuti adalah ketika uang publik dikelola tanpa transparansi, kekuasaan berjalan tanpa kontrol, dan masyarakat memilih diam.

Civil society yang kuat bukan musuh pemerintah. Civil society adalah bagian dari sistem kontrol demokrasi agar kekuasaan dan uang publik tidak berjalan tanpa pengawasan.

Aceh membutuhkan lebih banyak mata yang mengawasi, lebih banyak suara yang kritis, dan lebih banyak tangan yang bekerja untuk memastikan pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan seberapa besar anggaran yang dihabiskan, bukan pula seberapa banyak proyek yang dilaksanakan.

Ukuran keberhasilan pembangunan adalah seberapa besar masyarakat memperoleh manfaat dari uang yang mereka titipkan kepada negara.

Uang publik harus diawasi oleh publik. Dan ketika masyarakat sipil kuat, transparansi meningkat, akuntabilitas diperkuat, serta ruang penyalahgunaan anggaran akan semakin sempit.

Itulah demokrasi yang sehat. Itulah pemerintahan yang bertanggung jawab. Dan itulah yang dibutuhkan Aceh hari ini.

* Penulis adalah Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait