Surat Warga

Jangan Hanya Mengeluh Mahal dan Langka, Pabrik Semen Laweung Harus Segera Diwujudkan

Pidie, Infoaceh.net — Kelangkaan dan melonjaknya harga semen yang terjadi belakangan ini seharusnya menjadi penggerak bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie untuk kembali serius mewujudkan rencana pembangunan pabrik semen di kawasan Laweung Kecamatan Muara Tiga.

Rencana yang telah lama mengemuka tersebut tidak boleh terus berhenti sebagai janji investasi atau sekadar menjadi cerita yang muncul setiap kali harga semen naik.

Pemerintah daerah bersama DPRK Pidie dinilai harus segera mengambil langkah konkret, terukur, dan terbuka untuk memastikan apakah proyek strategis tersebut masih layak diwujudkan.

Mantan Anggota DPRK Pidie sekaligus pemerhati publik Aceh, Drs M Isa Alima menilai momentum kelangkaan semen saat ini justru harus dijadikan bahan evaluasi serius.

Menurutnya, Aceh tidak boleh selamanya bergantung pada pasokan semen dari luar daerah. Ketergantungan tersebut membuat masyarakat dan dunia usaha sangat rentan ketika terjadi gangguan distribusi, kenaikan biaya logistik, maupun persoalan produksi.

“Jangan hanya sibuk mengeluh ketika semen langka dan mahal. Pemerintah harus berpikir jauh ke depan. Kalau kebutuhan semen terus meningkat, mengapa kita tidak membangun industri sendiri selama sumber daya, pasar dan aspek kelayakannya memungkinkan” ujar Isa Alima dalam keterangannya, Ahad (9/8).

Ia mengatakan, pembangunan pabrik semen tidak semata-mata berbicara mengenai produksi bahan bangunan. Kehadiran industri berskala besar berpotensi menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor transportasi dan perdagangan, membuka ruang bagi usaha masyarakat, serta memperluas sumber pendapatan daerah.

Namun, menurut Isa, seluruh manfaat tersebut hanya bisa diwujudkan apabila proyek Laweung dibangun di atas perencanaan yang matang, tata kelola yang bersih, serta kepastian hukum bagi investor dan masyarakat.

Jangan Ulangi Kesalahan Masa Lalu

Isa meminta seluruh pihak berani melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang sebelumnya membuat rencana pembangunan pabrik semen Laweung tidak kunjung terealisasi.

Termasuk berbagai informasi mengenai beban biaya tambahan, tuntutan di luar ketentuan resmi atau yang di tengah masyarakat dikenal dengan istilah “uang jalan”, yang disebut-sebut dapat menjadi salah satu faktor yang membuat investor enggan melanjutkan investasi.

Ia menegaskan, persoalan tersebut harus dikaji secara objektif dan tidak boleh dijadikan arena saling menuduh.

“Kalau benar ada investor yang mundur karena merasa terbebani oleh tuntutan di luar aturan, maka itu harus menjadi pelajaran. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama. Investor harus mendapatkan kepastian, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan perlindungan dan manfaat,” tegasnya.

Baca Juga:  "Woe Gampong Bak Uroe Lahee Pidie": Pulang untuk Menagih Perubahan

Menurutnya, pemerintah daerah harus menciptakan iklim investasi yang sehat. Setiap proses perizinan harus berjalan sesuai aturan, transparan dan bebas dari pungutan liar.

Pada saat yang sama, investor juga wajib memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan, termasuk aspek lingkungan, ketenagakerjaan, keselamatan, serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.

Isa mendesak Pemkab Pidie dan DPRK Pidie tidak lagi berhenti pada pernyataan dukungan.

Kedua lembaga tersebut, katanya, harus segera menyusun peta jalan pembangunan pabrik semen Laweung secara konkret.

Langkah pertama dapat dimulai dengan mengevaluasi seluruh dokumen dan rencana investasi terdahulu, memastikan status serta legalitas lahan, meninjau kembali kajian kelayakan ekonomi dan lingkungan, mengidentifikasi hambatan investasi, serta membuka kembali komunikasi dengan calon investor atau mitra strategis.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi perdebatan panjang mengenai siapa yang salah. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuka kembali seluruh persoalan dari awal dan mencari jalan keluarnya,” ujarnya.

Ia juga meminta DPRK Pidie menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Dukungan politik terhadap investasi strategis tidak cukup hanya melalui rapat atau pernyataan di media, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan pengawasan yang memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

Jangan Sampai Pidie Hanya Jadi Pasar

Menurut Isa, apabila secara teknis, ekonomi dan lingkungan dinyatakan layak, pembangunan industri semen di Laweung dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi Pidie sebagai daerah produksi, bukan sekadar pasar.

Selama ini, kebutuhan pembangunan di Aceh sangat bergantung pada pasokan berbagai material dari luar daerah. Ketika terjadi gangguan produksi maupun distribusi, dampaknya langsung dirasakan masyarakat melalui kenaikan harga dan keterlambatan pembangunan.

“Jangan sampai kita terus menjadi pasar bagi daerah lain. Kalau potensi sumber daya dan kebutuhan pasarnya ada, maka harus dipikirkan bagaimana nilai tambahnya bisa tinggal di Aceh,” katanya.

Namun Isa mengingatkan, pembangunan industri semen juga tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Karena itu, kajian lingkungan harus dilakukan secara independen dan terbuka. Masyarakat sekitar harus dilibatkan sejak awal, bukan hanya ketika proyek sudah berjalan.

Kompensasi, kesempatan kerja, pemberdayaan pelaku usaha lokal, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan harus dirancang secara jelas.

Baca Juga:  "Woe Gampong Bak Uroe Lahee Pidie": Pulang untuk Menagih Perubahan

Investor Jangan Dipersulit, Rakyat Jangan Ditinggalkan

Isa menilai hubungan antara pemerintah, investor dan masyarakat harus dibangun dalam posisi yang seimbang.

Pemerintah berkewajiban menciptakan kepastian hukum dan mengawasi investasi. Investor berkewajiban menjalankan usaha sesuai aturan. Sedangkan masyarakat berhak memperoleh manfaat ekonomi dan perlindungan atas lingkungan hidup serta ruang kehidupannya.

“Investor harus aman berusaha, pemerintah harus tegas mengawasi, dan masyarakat harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat pembangunan. Jangan sampai hanya satu pihak yang menikmati keuntungan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa investasi strategis tidak boleh menjadi ruang bagi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan proyek untuk memperoleh keuntungan di luar ketentuan resmi, pemerintah harus berani bertindak.

“Pabrik semen jangan dijadikan proyek untuk mencari keuntungan segelintir orang. Kalau memang untuk kepentingan masyarakat Pidie dan Aceh, maka seluruh prosesnya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Isa.

Momentum Kelangkaan Semen Harus Jadi Penggerak

Menurutnya, kondisi kelangkaan dan tingginya harga semen saat ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab Pidie untuk menguji kembali keseriusan rencana Laweung.

Bukan berarti pemerintah harus memaksakan pembangunan tanpa kajian. Sebaliknya, pemerintah harus segera menjawab secara terbuka: apakah proyek tersebut masih layak, apa hambatannya, siapa calon investornya, berapa kebutuhan investasinya, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan kapan proyek itu dapat dimulai.

Jika layak, pemerintah harus bergerak. Jika tidak layak, pemerintah juga harus menyampaikan alasannya kepada publik secara terbuka.

“Jangan biarkan pabrik semen Laweung terus menjadi cerita masa lalu. Kalau memang layak secara ekonomi, aman secara lingkungan dan sah secara hukum, mari kawal sampai benar-benar terwujud,” ujar Isa.

Ia berharap Pemkab dan DPRK Pidie menjadikan rencana pembangunan pabrik semen sebagai agenda strategis yang dibahas secara serius dan lintas sektor.

Sebab, menurutnya, pembangunan industri bukan sekadar membangun gedung dan mesin produksi, tetapi membangun ekosistem ekonomi baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Aceh membutuhkan industri yang kokoh, lapangan kerja yang layak dan ekonomi yang bergerak. Jangan sampai gagasan besar seperti pabrik semen Laweung hanya indah di atas kertas, tetapi tidak pernah berdiri di dunia nyata,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait