Hukum

Bongkar Dinamo Genset dan Grader: Satu Pelaku Pencurian Diamankan di Sabang, 3 Kabur

SABANG, Infoaceh.net – Aksi empat pria yang diduga hendak mencuri material kuningan dari dalam dinamo mesin genset dan dinamo grader di gudang PT Tamita Tanah, Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, berhasil digagalkan.

Satu dari empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri. Peristiwa itu terjadi pada Ahad (30/8/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim Iptu Irvan membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang terduga pelaku.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui bernama Naufal Abi Rahman (22), warga Jurong Dapu Bata, Gampong Cot Bau, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Kasus tersebut terungkap ketika penjaga gudang, Ibrahim Jamil (58), melakukan pengecekan di sekitar area gudang PT Tamita Tanah.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan di SMA 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan, Tujuh Pelajar Diperiksa

Saat tiba di lokasi, Ibrahim mendapati empat orang laki-laki tengah membongkar dinamo mesin genset dan dinamo grader. Keempatnya diduga berupaya mengambil material kuningan yang berada di bagian dalam dinamo.

Melihat aksi tersebut, Ibrahim berupaya mengamankan para pelaku. Namun, tiga orang berhasil melarikan diri dari lokasi, sedangkan Naufal berhasil diamankan.

Ibrahim kemudian menghubungi penanggung jawab gudang, Hendra Juliansyah (45), sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Gampong Paya dan Kapolsubsektor Keuneukai Polsek Sukajaya Polres Sabang.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian mengamankan Naufal bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembongkaran tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua karung berukuran besar, satu set perkakas yang diduga digunakan untuk membongkar dinamo mesin genset dan dinamo grader, serta bongkahan material berupa bagian casing dinamo yang telah mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Seorang Mahasiswa Jadi Kurir Ditangkap

Bagian casing tersebut diduga dirusak untuk mengambil material kuningan yang terdapat di dalam dinamo.

Sekitar pukul 17.00 WIB, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan tiga orang lainnya yang melarikan diri dari lokasi kejadian.

Hingga kini, Naufal masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sabang. Penyidik juga mendalami keterangan terduga pelaku maupun para saksi guna mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan rangkaian dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tiga orang yang melarikan diri agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait