BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kepolisian Kerajaan Kanada atau Royal Canadian Mounted Police (RCMP) memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Aceh dalam mengantisipasi potensi tindak pidana penyelundupan manusia (human smuggling) melalui jalur laut.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan dengan delegasi RCMP di ruang kerja Kapolda Aceh, Selasa (15/9/2026).
Delegasi RCMP yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri atas Liaison Officer sekaligus Program Manager Mr. Wahid Hamidi dan Program Coordinator Ms. Natalia Ambarsari.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian komunikasi dan koordinasi antara aparat penegak hukum Indonesia dengan kepolisian Kanada terkait ancaman kejahatan lintas negara, khususnya potensi penyelundupan manusia menggunakan jalur laut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara RCMP dengan sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Sumatera Utara pada Agustus 2026.
Menurut Joko, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan pertukaran informasi, tetapi juga diarahkan pada penguatan kerja sama operasional dan peningkatan kapasitas aparat dalam menghadapi kejahatan transnasional.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya di Sumut. Fokusnya pada penguatan kerja sama operasional, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi terkait potensi penyelundupan manusia melalui jalur laut,” ujar Joko.
Isu jalur laut menjadi perhatian karena kawasan Asia Tenggara memiliki jaringan pelayaran internasional yang luas dan menjadi salah satu wilayah yang dipantau dalam upaya pencegahan penyelundupan manusia.
Dalam pertemuan tersebut, koordinasi diarahkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai bagian dari rute perjalanan menuju negara tujuan, termasuk Kanada maupun Prancis.
Joko mengatakan, pertukaran informasi antarlembaga dan antarnegara menjadi penting untuk mendeteksi potensi aktivitas tersebut sedini mungkin.
“Kita ingin memastikan koordinasi berjalan baik, khususnya dalam menyikapi potensi penyelundupan manusia melalui jalur laut yang mengarah dari wilayah Indonesia menuju Kanada atau Prancis,” katanya.
Menurut dia, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan aparat dalam melakukan deteksi dini, pengumpulan informasi, serta langkah pencegahan apabila ditemukan indikasi kegiatan penyelundupan manusia.
Hubungan kerja sama RCMP dengan aparat penegak hukum Indonesia dalam isu penyelundupan manusia sebenarnya bukan hal baru.
RCMP selama ini memiliki program pengembangan kapasitas dengan mitra penegak hukum di kawasan Asia Tenggara. Dalam publikasi resminya, RCMP menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas penegakan hukum untuk menghadapi ancaman transnasional, termasuk human smuggling.
RCMP juga pernah menempatkan personel kepolisian untuk mendukung program pelatihan di Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) di Indonesia. Program tersebut mencakup kerja sama dengan sejumlah negara dan lembaga penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan menghadapi penyelundupan migran serta kejahatan transnasional.
Di Aceh sendiri, kerja sama serupa telah terlihat sebelumnya. Pada September 2023, perwakilan RCMP Mr. Wayne Laviolette berkunjung ke Polda Aceh dan membahas kejahatan transnasional, khususnya people smuggling dan human trafficking, bersama jajaran Ditpolairud Polda Aceh.
Pertemuan tersebut juga memperlihatkan pentingnya kemampuan kepolisian dalam mengawasi wilayah perairan Aceh yang memiliki garis pantai panjang serta berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional.
Rangkaian koordinasi terbaru RCMP di wilayah Sumatera juga terlihat dari pertemuan dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan pada 18 Agustus 2026.
Dalam pertemuan itu, delegasi RCMP dan Canada Border Services Agency (CBSA) membahas pengawasan perbatasan laut, pertukaran informasi serta potensi penyelundupan orang di jalur pelayaran kawasan Asia Tenggara.
Liaison Officer RCMP untuk Indonesia, Wahid Hamidi, ketika itu menyampaikan perkembangan pemantauan terkait potensi aktivitas penyelundupan orang di kawasan tersebut.
Wahid juga meminta agar informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan indikasi aktivitas mencurigakan dapat segera dibagikan kepada pihak terkait sehingga potensi ancaman dapat diantisipasi sejak dini.
Bea Cukai Belawan menyatakan siap memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi dalam rangka menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Pertemuan tersebut juga membahas peluang capacity building, termasuk manajemen perbatasan, modernisasi pengawasan serta dukungan teknis dalam pemantauan wilayah perbatasan.
Kerja sama tersebut menjadi semakin penting karena penyelundupan manusia merupakan kejahatan yang melibatkan lebih dari satu wilayah hukum.
Pihak Kanada sendiri membedakan human smuggling dengan human trafficking. Dalam penjelasan RCMP, human smuggling pada dasarnya berkaitan dengan fasilitasi perpindahan seseorang melintasi perbatasan internasional secara ilegal dengan imbalan tertentu. Sementara human trafficking berkaitan dengan perekrutan atau pemindahan seseorang untuk tujuan eksploitasi.
Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja sama lintas negara, mulai dari pertukaran informasi, deteksi jaringan, pengawasan perbatasan hingga penegakan hukum.
Pemerintah Kanada juga menempatkan kerja sama internasional sebagai bagian penting dalam strategi pencegahan penyelundupan migran. RCMP bekerja sama dengan aparat penegak hukum di dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan kemampuan dalam mengganggu dan membongkar jaringan penyelundupan manusia.
Aceh Punya Posisi Strategis
Bagi Aceh, isu tersebut memiliki dimensi strategis karena wilayah provinsi ini berada di ujung barat Indonesia dan berhadapan langsung dengan jalur pelayaran internasional.
Wilayah perairan Aceh juga memiliki sejumlah kawasan yang selama ini menjadi perhatian dalam pengawasan lalu lintas laut, sehingga koordinasi antara kepolisian, aparat keamanan laut, imigrasi, bea cukai dan lembaga terkait menjadi penting.
Dalam konteks tersebut, penguatan kerja sama dengan RCMP tidak hanya menyangkut hubungan bilateral Indonesia-Kanada, tetapi juga bagian dari upaya membangun jaringan penegakan hukum yang mampu merespons kejahatan yang bergerak melampaui batas negara.
Joko Krisdiyanto berharap komunikasi yang dibangun bersama RCMP dapat meningkatkan kapasitas kedua pihak dalam menjalankan tugas masing-masing.
Menurutnya, pertukaran informasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah potensi penyelundupan manusia sebelum berkembang menjadi jaringan yang lebih besar.
“Kita ingin memastikan koordinasi berjalan baik, khususnya dalam menyikapi potensi penyelundupan manusia melalui jalur laut yang mengarah dari wilayah Indonesia menuju Kanada atau Prancis,” ujar Joko.
Dengan adanya komunikasi yang lebih intensif, Polda Aceh diharapkan dapat memperoleh informasi yang relevan mengenai pola dan potensi ancaman penyelundupan manusia, sementara koordinasi dengan pihak internasional dapat membantu memperkuat respons terhadap kejahatan transnasional.
Kerja sama tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan wilayah laut tidak lagi hanya menjadi persoalan domestik. Pergerakan manusia secara ilegal yang melibatkan sejumlah negara membutuhkan koordinasi lintas yurisdiksi agar jaringan penyelundupan dapat dicegah dan ditindak secara lebih efektif.
Pertemuan Kapolda Aceh dengan delegasi RCMP menjadi salah satu langkah dalam memperkuat koordinasi tersebut, terutama dalam menghadapi potensi penyelundupan manusia melalui jalur laut dari kawasan Indonesia menuju negara tujuan di luar negeri.

















