Banda Aceh, Infoaceh.net — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg meminta pengelolaan zakat dan wakaf tidak berhenti pada wacana akademik. Menurut dia, pembahasan tentang keuangan sosial Islam harus berujung pada manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Jihad akademik yang kita hasilkan dalam forum ini tentu baru dikatakan bermakna kalau dia berdampak kepada umat, masyarakat, bangsa dan negara,” kata Prof Mujiburrahman saat membuka 4th Aceh International Symposium on Zakat and Waqf (AISZAWA) 2026 di Ruang Teater Museum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis (17/9/2026).
AISZAWA 2026 diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengusung tema “Zakat and Waqf for Inclusive Development: Innovation, Governance, and Global Collaboration to Strengthen Islamic Social Finance.”
Forum ini mempertemukan akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, mahasiswa, serta berbagai pemangku kepentingan dari Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk membahas penguatan keuangan sosial Islam melalui inovasi, tata kelola, dan kolaborasi lintas negara.
Mujiburrahman mengatakan perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan gagasan. Ia menilai hasil penelitian dan diskusi akademik harus dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kalau hanya dalam sebatas ego sektoral akademis, maka lebih baik simposium seperti ini tidak dilaksanakan lagi pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Mujiburrahman mencontohkan pengelolaan dana umat melalui Islamic Trust Fund (ITF) Ar-Raniry. Lembaga tersebut dibentuk untuk membantu mahasiswa yang menghadapi persoalan ekonomi dan berisiko berhenti kuliah.
Dalam empat tahun terakhir, Mujiburrahman mengatakan ITF telah membantu biaya UKT dan beasiswa bagi lebih dari 2.000 mahasiswa. Total dana yang disalurkan hampir Rp5 miliar.
Dana itu berasal dari zakat, infak, sedekah dan wakaf uang yang dihimpun dari sivitas akademika UIN Ar-Raniry dan masyarakat.
Mujiburrahman mengatakan zakat dan wakaf memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar instrumen ibadah dan amal.
Keduanya, kata dia, dapat digunakan untuk membantu pengentasan kemiskinan, memperluas akses pendidikan, memberdayakan ekonomi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Zakat dan wakaf bukan lagi sekadar instrumen ibadah ritual individu. Di era modern ini, keduanya telah bertransformasi menjadi pilar strategis ekonomi umat,” ujarnya.
Namun, pengelolaan zakat dan wakaf masih menghadapi persoalan tata kelola, regulasi, literasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital.
Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Prof Dr Azharsyah Ibrahim mengatakan zakat dan wakaf perlu bergeser dari orientasi amal menuju pemberdayaan.
“The ultimate goal is not simply to distribute resources, but also to empower people and create sustainable opportunities,” kata Azharsyah.
Menurut dia, AISZAWA 2026 menyoroti tiga hal, yakni inovasi, tata kelola, dan kolaborasi global.
Aceh, kata Azharsyah, memiliki sejumlah modal untuk mengembangkan keuangan sosial Islam. Di antaranya keberadaan Baitul Mal, potensi wakaf, lembaga keuangan syariah, dukungan regulasi, perguruan tinggi, serta masyarakat yang memiliki tradisi filantropi.
Ia berharap Aceh dapat menjadi living laboratory pengembangan keuangan sosial Islam.
“Kami di FEBI tentu ingin berperan lebih jauh sebagai academic hub nantinya, yang menghubungkan antara research, policy, dan juga practice,” ujarnya.
Dalam pembukaan AISZAWA 2026, UIN Ar-Raniry menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kolej Universiti Islam Johor Sultan Ibrahim (KUIJSI), Malaysia.
MoU ditandatangani Rektor Mujiburrahman dan Rektor KUIJSI, Prof Madya Dr Hussin bin Salamon.
Kerja sama tersebut mencakup bidang akademik, penelitian, pendidikan tinggi, dan pembangunan modal insan. Kedua perguruan tinggi juga membuka peluang penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta peningkatan mutu pembelajaran.
Kesepahaman itu juga mencakup pengakuan pemindahan kredit bagi lulusan diploma KUIJSI yang melanjutkan pendidikan sarjana di UIN Ar-Raniry.
AISZAWA 2026 menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Di antaranya Prof Dr Abdul Ghafar Ismail dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Dr Nik Mohd Nik Yusuf dari Forum Ekonomi Manusiawi Malaysia, Prof Shahrul Ifwat dari Universiti Sultan Zainal Abidin, serta Dr Alizaman D Gamon dari Imam Council of the Philippines.
Dari Aceh, forum menghadirkan Fahmi M. Nasir dari Baitul Mal Aceh. Kegiatan turut dihadiri Kepala Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus.
AISZAWA 2026 berlangsung 17–18 September 2026. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan call for paper dalam tiga sesi paralel di lingkungan FEBI UIN Ar-Raniry.
Forum ini diharapkan tidak hanya menghasilkan kajian akademik, tetapi juga gagasan yang dapat diterapkan dalam pengelolaan zakat dan wakaf untuk memperkuat keuangan sosial Islam dan pembangunan yang inklusif.

















