Umum

Anak 14 Tahun di Aceh Barat Dianiaya Sekelompok Orang, Korban Digunduli dan Disulut Rokok

Meulaboh, Infoaceh.net – Seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di kelas 3 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Aceh Barat diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok remaja.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma hingga harus dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani pemulihan psikologis.

Kasus dugaan kekerasan itu terjadi di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada 27 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Orang tua korban, didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Barat pada Kamis malam (29/10/2026).

Laporan itu diterima melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/X/2026/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

Perwakilan YLBH-KI Aceh Barat, Deni Setiawan, mengatakan pihaknya mendampingi ayah korban untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut setelah korban kembali dari Banda Aceh.

Menurut Deni, pascakejadian, korban sempat dibawa keluarganya ke Banda Aceh karena mengalami trauma dan merasa tidak nyaman berada di lingkungan Aceh Barat.

Baca Juga:  Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Indikator Melonjak ke 131, Illiza Minta Warga Waspada Kabut Asap

“Setelah kerabat keluarga menemui pihak YLBH-KI perwakilan Aceh Barat dan menceritakan kejadian tersebut, kami menganjurkan agar korban yang sedang mengalami trauma dibawa pulang dari Banda Aceh ke Aceh Barat. Malam ini ayah korban kami dampingi membuat laporan di Polres Aceh Barat,” ujar Deni, Jum’at (30/10/2026).

Deni menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kepada keluarga, peristiwa itu bermula ketika korban dijemput di Desa Suak Ribe oleh sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang.

Korban kemudian dibawa ke Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan.

“Menurut pengakuan korban, dirinya dibawa dari Desa Suak Ribe ke Desa Lapang. Di sana korban mendapatkan kekerasan, digunduli, bahkan menurut pengakuannya sempat disulut rokok pada bagian tubuh,” ungkap Deni.

Baca Juga:  Pangdam IM Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online, Narkoba dan Gaya Hidup Mewah

Pihak YLBH-KI menilai kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius, mengingat korban masih berusia anak dan masih berstatus sebagai pelajar.

Selain proses hukum, kondisi psikologis korban juga menjadi perhatian keluarga dan pendamping hukum. Trauma yang dialami korban membuat keluarga memutuskan membawanya ke Banda Aceh sesaat setelah kejadian.

Deni mengatakan laporan polisi baru dibuat setelah korban kembali ke Aceh Barat. Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan terhadap anak tidak hanya berpotensi menimbulkan luka fisik, tetapi juga dapat berdampak terhadap kondisi psikologis dan masa depan korban.

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai perkembangan penyelidikan serta keterangan resmi dari Polres Aceh Barat belum diperoleh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait