Aceh

Kajati Aceh Minta Arahan Wali Nanggroe, Perkuat Regulasi dan Kekhususan Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH MKn meminta arahan dan pandangan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar dalam memahami sejarah, dinamika, serta kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Teuku Rahmatsyah saat melakukan kunjungan silaturahmi bersama rombongan ke Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Lembaga Wali Nanggroe dan Kejaksaan Tinggi Aceh, khususnya dalam mendukung penguatan regulasi, tata kelola kelembagaan, serta pembangunan Aceh ke depan.

Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyampaikan bahwa kunjungan Kajati Aceh merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam pertemuan itu, Teuku Rahmatsyah berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi antarlembaga.

Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan untuk membangun kerja sama dalam menghadapi berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan Aceh.

Kajati Aceh juga mengharapkan bimbingan, arahan, serta pandangan Wali Nanggroe dalam memahami sejarah dan dinamika Aceh, termasuk berbagai aspek yang berkaitan dengan kekhususan dan keistimewaan daerah tersebut.

Petuah dan pemikiran Wali Nanggroe dinilai menjadi masukan penting bagi Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam memahami karakteristik serta landasan hukum yang berlaku di Aceh.

Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut adalah peluang kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe dalam memperkuat landasan hukum serta regulasi yang berkaitan dengan kelembagaan Wali Nanggroe.

Teuku Rahmatsyah berharap kedua lembaga dapat membangun kerja sama yang konstruktif, terutama dalam pembahasan dan penyusunan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan maupun qanun yang relevan dengan penguatan kelembagaan Wali Nanggroe.

Baca Juga:  Mualem Temui Kapolri, Apresiasi Pemberantasan Narkoba di Aceh

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih baik, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan kewenangan lembaga-lembaga di Aceh.

Wali Nanggroe Malik Mahmud menyambut baik semangat silaturahmi dan penguatan hubungan kelembagaan yang disampaikan Kajati Aceh.

Dalam konteks tersebut, Wali Nanggroe menekankan pentingnya membangun kesamaan pemahaman mengenai sejarah Aceh, kedudukan kekhususan dan keistimewaannya, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian dan pembangunan daerah.

Menurut Wali Nanggroe, penguatan kelembagaan di Aceh harus berjalan seiring dengan pemahaman terhadap sejarah dan landasan hukum yang melahirkan berbagai kewenangan khusus Aceh, termasuk keberadaan Lembaga Wali Nanggroe.

Pemahaman tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas dan kewenangan kelembagaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus tetap menghormati kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Wali Nanggroe Malik Mahmud juga menaruh perhatian terhadap pentingnya harmonisasi regulasi agar pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh memiliki landasan hukum yang jelas.

Harmonisasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan antarlembaga serta memastikan pelaksanaan kekhususan Aceh tetap berada dalam kerangka konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penguatan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dipandang sebagai bagian penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif, terutama menyangkut berbagai aspek hukum dan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan lembaga-lembaga di Aceh.

Melalui koordinasi yang baik, kedua lembaga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta memperkuat kepastian hukum di Aceh.

Wali Nanggroe menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan tidak dapat dilepaskan dari pemahaman terhadap sejarah, identitas, dan perjalanan Aceh dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe juga menegaskan pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah terbangun melalui kerja sama seluruh unsur kelembagaan.

Baca Juga:  Ribuan Warga Hadiri Pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi di Banda Aceh

“Perdamaian Aceh yang telah terbangun harus terus dijaga melalui kerja sama seluruh unsur kelembagaan, dengan mengedepankan kepastian hukum, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, serta kepentingan masyarakat,” kata Wali Nanggroe.

Menurutnya, keberlanjutan perdamaian membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen, termasuk lembaga pemerintahan dan aparat penegak hukum.

Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat stabilitas daerah, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan Aceh.

Dalam konteks tersebut, komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkelanjutan menjadi bagian penting untuk membangun hubungan kelembagaan yang harmonis.

Selain membahas aspek hukum dan kelembagaan, Wali Nanggroe Malik Mahmud menekankan bahwa pembangunan Aceh tidak hanya bertumpu pada kemajuan fisik dan ekonomi.

Pembangunan daerah juga harus memperhatikan pelestarian adat, budaya, nilai-nilai sejarah, serta penguatan persatuan masyarakat Aceh.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan bagian penting dari identitas Aceh yang perlu dijaga dalam setiap proses pembangunan.

Pelestarian adat dan budaya diharapkan dapat berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Pertemuan antara Wali Nanggroe dan Kajati Aceh tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi dan kerja sama antarlembaga, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, regulasi, dan pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Aceh.

Melalui sinergi tersebut, Lembaga Wali Nanggroe dan Kejaksaan Tinggi Aceh diharapkan dapat terus membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif dengan mengedepankan kepastian hukum, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, serta keberlanjutan perdamaian dan pembangunan daerah.

Turut mendampingi Wali Nanggroe dalam pertemuan tersebut, Staf Khusus Dr. Mohammad Raviq, anggota Majelis Tuha Peut Sulaiman Abda, serta Katibul Wali Abdullah Hasbullah.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait