Umum

Tim Rescue Damkar Eksekusi Sarang Tawon di Rumah Warga Lambhuk

BANDA ACEH – Tim Rescue Damkar Banda Aceh melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di rumah di Jalan T. Iskandar Lr. TU Paleuh Nomor 9 Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh Sabtu (22/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas Piket Regu I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh sekira Pukul 20.00 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat 0651 – 113 tentang adanya keberadaan sarang tawon di atap rumah atas nama Munawar (42) dan dirasakan meresahkan sehingga mengancam keselamatan pemilik rumah dan juga warga sekitar.

Baca Juga:  Polda Aceh Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja di Enam Kabupaten

Menurut kesaksian Munawar sarang tersebut sudah mulai membesar dan Tawon mulai beterbangan ke rumah warga sekitar.

Selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah-langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

Pukul 20.10 WIB petugas Damkar sampai di lokasi dan melaksanakan upaya eksekusi sehingga petugas berhasil mengeksekusi tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut. (IA)

Baca Juga:  Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK, Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Aceh
image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait