INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

YARA Bentuk Lima Satgas Advokasi Implementasi MoU Helsinki, Ini Tugasnya

Last updated: Kamis, 1 Juli 2021 00:12 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dengan moderator Ketua YARA, Safaruddin memberikan materi pendidikan politik kepada seluruh perwakilan YARA di Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membentuk lima Satuan Tugas (Satgas) untuk mengadvokasi implementasi MoU Helsinki.

Ketua YARA Safaruddin menyampaikan, Satgas dibentuk atas rekomendasi dari rapat kerja (Raker) seluruh perwakilan YARA di Aceh selama dua hari 28-29 Juni 2021 di Hotel Grand Aceh, Banda Aceh. Tema Raker diusung kali ini ‘Memperkuat Konsolidasi Mengadvokasi Hak Rakyat’.

Selain pembentukan Satgas Advokasi MoU, juga merekomendasikan penguatan akses perlindungan hukum terhadap masyarakat dengan mendorong lahirnya regulasi baik itu peraturan kepala Daerah maupun Qanun bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

- Advertisement -

Adapun satgas yang dibentuk adalah:

Pertama, Satgas 114 (melakukan Advokasi Butir 1.1.4 MoU Helsinki yang menyebutkan batas Aceh merujuk pada peta 1 Juli 1956) diketuai oleh Syamsul Bahri (Kepala Perwakilan YARA Aceh Tamiang).

- Advertisement -
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang
Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak
Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Kedua, Satgas 135 (melakukan Advokasi butir 1.3.5 MoU Helsinki yang menyebutkan bahwa Aceh melaksanakan pembangunan dan pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh), diketuai oleh Hamdani (Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat).

Ketiga, Satgas 222 (melakukan advokasi MoU Butir 2.2.2, yang menyepakati akan dibentuknya sebuah Pengadilan HAM di Aceh), diketuai Muhammad Zubir (Kepala Perwakilan YARA di Nagan Raya dan Bireuen).

Keempat, Satgas 324 (melakukan Advokasi butir 3.2.4 MoU Helsinki, dengan komitmen Pemerintah RI akan mengalokasikan dana bagi rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik untuk dikelola oleh Pemerintah Aceh), diketuai Muzakir AR (Kordinator Paralegal YARA seluruh Aceh).

Kelima, Satgas 325 (melakukan Advokasi butir 3.2.5 MoU Helsinki, yang berkomitmen bahwa Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi pasukan GAM kedalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak), diketuai Yuni Eko Hariatna atau Dato’ Haji Embong (Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh dan Kawasan Bebas Sabang).

- Advertisement -

Raker juga diisi dengan pendidikan politik bagi seluruh perwakilan YARA yang diisi oleh Ketua DPRA dengan tema “Strategi politik dalam menuntaskan implementasi MoU dan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh”.

Kemudian, Afrul Wahyuni, Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dengan tema “Arah politik Migas Aceh pasca UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Dr Teuku Zulkhairi dari UIN Ar Raniry Banda Aceh dengan tema “Arah politik penerapan syariat Islam di Aceh”.

Ketua Panitia Raker Muhammad Dahlan menyampaikan, hasil rekomendasi Raker ini akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh Kepala Perwakilan YARA dan Satgas Advokasi MoU sesuai dengan instruksi dari Ketua YARA Pusat Safaruddin.

“Rekomendasi raker ini segera dilaksanakan oleh seluruh perwakilan dan Satgas Advokasi MoU, Ketua YARA dalam raker sudah menginstruksikan agar segela melakukan langkah Advokasi yang di perlukan sesuai dengan apa yang telah di rekomendasikan dalam Raker,” tutup Dahlan yang juga Humas YARA.

Sementara Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaluddin dalam kesempatan itu menjelaskan mengapa MoU Helsinki belum menjadi platform dalam semua urusan pemerintahan di Aceh.

Hal ini, karena adanya kegagalan kolektif di Aceh untuk menjadikan MoU Helsinki sebagai agenda bersama rakyat Aceh. Kemudian, kegagalan elit Aceh dalam memberikan pemahaman terhadap keberadaan MoU Helsinki kepada pemerintah pusat.

Untuk itu, Dahlan mengajak seluruh masyarakat Aceh dan elit politiknya untuk melakukan konsolidasi bersama melakukan Advokasi kehendak politik perdamaian yang terkandung dalam MoU Helsinki dengan memposisikan kemiskinan, ketertinggalan dalam pendidikan, angka pengangguran sebagai musuh bersama yang perlu di lawan bersama. (IA)

Previous Article Giliran IGI Aceh Serang Rektor USK
Next Article Lima Pelaku Pungli di Pasar Hewan Padang Tiji Ditangkap, 1 PNS, 2 Pegawai Honorer

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Sembilan Bupati di Aceh Peduli Kesehatan Jiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?