Nasional

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

JAKARTA — Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

“Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta,” ujar Yusri seperti dilansir dari Kompas.

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, 6 Tersangka Diamankan

Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.

Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya.

Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya.

Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.

Baca Juga:  Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid-Musala Terdampak Bencana di Aceh

Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah.

Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini.

Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait