INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA Pertanyakan Sisa Anggaran 2020 di Dinas PUPR Aceh

Last updated: Kamis, 8 Juli 2021 21:32 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Rapat Badan Anggaran DPRA dengan TAPA serta Dinas PUPR Aceh dalam rangka penyusunan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020, Kamis (8/7)
SHARE

BANDA ACEH — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh dalam rangka penyusunan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020, Kamis (8/7).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin itu diikuti Ketua TAPA Taqwallah dan Kepala Dinas PUPR Aceh Mawardi. Dalam rapat itu, Dinas PUPR Aceh menjelaskan tentang penggunaan anggaran tahun 2020.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Dari penjelasan Mawardi, setelah pergeseran (refocusing) kali keempat, Dinas PUPR mengelola anggaran Rp 721 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, anggaran yang berhasil direalisasikan adalah Rp 446 miliar lebih. Sedangkan sisanya tidak berhasil direalisasikan dan bersumber paling banyak dari pelaksaan Proyek Tahun Jamak (Multiyears Contract/MYC).

- ADVERTISEMENT -

Dalam rapat itu, beberapa anggota badan anggaran mempertanyakan laporan yang disampaikan Dinas PUPR yang tidak jelas dan detail.

Menurut anggota Badan Anggaran, Dinas PUPR hanya menjelaskan sisa anggaran, tapi tidak menjelaskan secara menyeluruh kemana anggaran dipergunakan. Selain itu, mereka mempertanyakan sisa anggaran yang terlalu banyak di dinas tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Salah seorang anggota badan anggaran, Marhaban Makam, menyatakan format laporan yang disampaikan Dinas PUPR tidak bisa memberi gambaran terkait pertanggungjawaban APBA tahun 2020 yang mereka kelola.

“Format yang disampaikan ini belum transparan dan belum bisa dipertanggungjawabkan. Format ini untuk mengelabui DPRA,” kata Marhaban Makam.

Dia menjelaskan Badan Anggaran DPRA ingin mengetahui secara detail semua dana yang bersumber dari PAA (Pendapatan Asli Aceh), DAU (Dana Alokasi Umum), DAU (Dana Alokasi Khusus), DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh), dan lainnya digunakan untuk apa.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mempertanyakan beberapa paket pengawasan jalan yang disampaikan Dinas PUPR tidak tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBA Tahun 2020 yang disampaikan Gubernur Aceh kepada DPRA beberapa waktu lalu.

- ADVERTISEMENT -

Selain Marhaban Makam, anggota Badan Anggaran lainnya Teuku Raja Keumangan juga mempertanyakan kenapa Dinas PUPR tetap melaksanakan proyek pembangunan jalan tahun jamak pada tahun 2020. Menurut dia, sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan DPRA dan juga Kementerian Dalam Negeri bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan pada tahun 2020, tapi dimulai pada 2021.

Rapat Badan Anggaran DPR Aceh dengan TAPA dan Dinas PUPR tersebut merupakan rapat secara maraton yang diagendakan DPRA untuk menyelesaikan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2020.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menjelaskan dari rapat-rapat tersebut akan terus dilaksanakan hingga pertengahan Juli nanti. DPRA, kata dia, memanggil semua Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mempertanyakan program kerja yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020.

Nantinya, lanjut Dahlan, DPRA akan melahirkan rekomendasi yang akan menjadi Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2020. (IA)

Previous Article Kemenag Aceh Terima 840 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Next Article Banjir 4 Kabupaten di Aceh Mulai Surut, Jalan Lintas Nasional Telah Dapat Diakses

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?