INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Kelanjutan Hak Angket Dipertanyakan, Marwah DPRA Dipertaruhkan

Last updated: Sabtu, 14 Agustus 2021 14:18 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Tertundanya pelaksanaan hak angket yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada sidang paripurna DPRA Oktober 2020 dengan dalih tak memenuhi quorum 2/3 dari total anggota DPRA sebagaimana diatur tata tertib DPRA dan Peraturan Pemerintah (PP), kini kembali menjadi tanda tanya di masyarakat tentang kepastian kelanjutannya.

“Dulu kan alasan DPRA karena tidak cukup quorum jadi ditunda. Yang namanya ditunda mestinya harus dilanjutkan jika DPRA masih amanah dan memiliki marwah sebagai lembaga presentatif rakyat Aceh di parlemen. Namun, hingga saat ini terlihat belum ada kejelasan kapan hak angket itu akan dilanjutkan atau sama sekali dihentikan dan sudah dibarter dengan sejumlah fasilitas yang diberikan kepada dewan termasuk alokasi anggaran pokir.

Tentunya, dengan kondisi Aceh yang semakin carut marut baik dari segi pembanguan, sosial, ekonomi, hingga politik seperti saat ini, sikap tegas para wakil rakyat di parlemen akan ditagih oleh masyarakat,” ungkap Juru Bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA) Refan Kumbara, Sabtu (14/8).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Refan, berdasarkan fakta sejumlah materi yang dibahas di interpelasi dan direncanakan dimasukkan ke dalam hak angket sudah semakin menunjukkan memang benar adanya persoalan serius, namun sangat disayangkan jika malah DPRA yang tak serius.

“Berdasarka fakta, indikasi besarnya kebenaran materi angket yang tertunda tersebut bahwa memang ada masalah serius dapat dilihat dari sejumlah persoalan yang mulai diperiksa KPK seperti Kapal Aceh Hebat sebesar Rp 178 miliar, proyek multiyears contract (MYC) pembangunan 14 Ruas Jalan sebesar Rp 2,4 triliun, Pembangunan Gedung Oncology dan Dana BTT Rp 118 miliar dan refocusing Rp 2,4 triliun penanganan covid-19,” paparnya.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Bahkan, kata Refan, terkait Kapal Aceh Hebat juga ditemukan masalah di lapangan yang disaksikan dan divideokan langsung masyarakat terkait kerusakan mesin hingga kebocoran atap. Begitu juga halnya dengan anggaran penanganan Covid-19 di Aceh, dimana temuan DPRA dalam pembahqasan LKPJ 2020 banyak dana refocusing digunakan tidak untuk penanganan covid-19.

“Ini menunjukkan semua persoalan tersebut serius, juga materi interpelasi yang sempat rencananya diangketkan besar kemungkinan memang sangat kuat,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Refan, materi angket terkait Pergub stiker BBM, kendatipun sudah dicabut, namun malah menunjukkan memang kebijakan itu cenderung salah.

Dia menambahkan, jika pun DPRA melanjutkan angket maka beberapa materi lainnya juga memungkinkan ditambahkan, misalkan temuan Silpa Rp 3,5 triliun lebih pada APBA 2020 dan sejumlah temuan Pansus PBJ DPRA dan temuan BPK RI dalam audit LHP APBA TA 2020 yang tidak ditindaklanjuti hingga tempo waktu 60 hari sesuai UU Nomor 15 Thun 2004 pasal 21 dan Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 pasal 5.

- ADVERTISEMENT -

Tak hanya itu, persoalan anggaran berkode Apendix Rp 250 miliar lebih dan skema pengalihan migas Blok B yang sempat menuai protes juga dapat dibahas, jika DPRA serius melanjutkan angket.

“Namun, hal yang sangat memprihatinkan, di mata rakyat Aceh sepak terjang DPRA dan memperjuangkan aspirasi rakyat terkesan makin lemah dan marwah DPRA semakin tergadaikan. Kita heran saja berulang kali DPRA mengaku di-Prank masih saja tak bersikap dengan jelas, justru yang ada selama ini kan terkesan upaya-upaya semacam gertak sambal untuk negosiasi memuluskan pokir dan tambahan fasilitas belaka,” jelasnya.

Refan menyebutkan, kekurangan 5 orang untuk quorum paripurna pelaksanaan angket pada paripurna Oktober lalu tentunya menjadi catatan tersendiri di mata masyarakat Aceh dan berdampak kepada marwah DPRA sebagai lembaga legislatif yang semestinya tak dibungkam hanya karena pemberian fasilitas semata.

Kondisi saat ini, lanjut Refan, dengan berbagai fakta, tentunya tidak ada alasan lagi bagi anggota DPRA maupun fraksi yang katanya perwakilan rakyat untuk tidak menghadiri dan menyetujui angket.

“Jika ada anggota DPRA yang tidak sepakat dengan kelanjutan angket maka anggota DPRA /fraksi terkait telah berkhianat kepada rakyat dan rakyat berhak melabeli pengkhianat untuk anggota DPRA/fraksi maupun partainya. Jadi umumkan saja siapa-siapa dan dari partai mana yang tidak sepakat dengan kelanjutan angket, nanti biar rakyat yang menilainya,” tutup Refan. (IA)

Previous Article Abiya Hatta Pimpinan Dayah Madani Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry
Next Article Tinjau Lokasi MTQ Aceh di Bener Meriah, Nova Minta Diselesaikan Tepat Waktu

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?