INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Dipanggil ke Polda Aceh, 9 Pengelola Pasar Tandatangani Surat Pernyataan Prokes

Last updated: Selasa, 31 Agustus 2021 15:19 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
9 pengelola pasar di Banda Aceh dan Aceh Besar menandatangani surat pernyataan Prokes di Polda Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Sebagai salah satu unsur Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Covid-19, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menginisiasi penandatangan surat pernyataan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Penandatangan surat pernyataan tersebut dilaksanakan oleh Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, Kepala UPTD Pasar, Kadis Perindag, Kabid Perdagangan dan para pengelola pasar, Senin (30/8).

- ADVERTISEMENT -

“Ada sembilan pengelola pasar yang ikut dalam penandatanganan surat pernyataan itu, yaitu pengelola Pasar Kampung Baru, Pasar Al Mahirah Lamdingin, Seutui, Lampakuk, Seulimuem, Keumire, Sibreh, Jantho, dan pengelola Pasar Lhong,” sebut Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, dalam keterangannya, Selasa (31/8) di Mapolda Aceh.

Winardy menyampaikan, penandatangan surat pernyataan tersebut dilakukan untuk memastikan dan terlaksananya Prokes di lingkungan pasar yang meliputi sosialisasi, tersedianya sarana cuci tangan, adanya pengecekan suhu tubuh dan jaga jarak bagi pengunjung, serta penyemprotan disinfektan secara rutin.

- ADVERTISEMENT -
Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selain itu, lanjutnya, dalam surat pernyataan tersebut juga tertuang penegakan disiplin bagi pengunjung dan pedagang yang melanggar Prokes, serta adanya kewajiban bagi pengelola pasar untuk membentuk Tim, Satgas, atau Pokja pencegahan Covid-19.

“Dalam surat pernyataan tersebut, selain anjuran dan aturan Prokes juga ada penegakan disiplinnya apabila ada yang melanggar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan leaflet himbauan penerapan Prokes di lingkungan pasar.

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Untuk diketahui, sebelumnya anggota kepolisian telah melakukan memonitoring tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes dan indikasi – indikasi terjadinya pelanggaran bahkan tindak pidana yang berhubungan dengan penanggulangan wabah penyakit di pasar.

- ADVERTISEMENT -

Dalam monitoring tersebut pernah ditemukan berbagai pelanggaran yang menyebabkan dipanggilnya para pengelola pasar oleh Ditreskrimum Polda Aceh yang juga salah satu unsur dari Satgas Gakkum Covid-19 Aceh. (IA)

Previous Article Belum Bayar Insentif Nakes, Mendagri Tegur Wali Kota Langsa
Next Article Anggota DPRA dari PKS Desak Pemerintah Aceh Percepat Pembangunan Rumah Duafa

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Umum

Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?