Aceh

Meresahkan, Polisi Tertibkan Anak Punk Mangkal di SPBU Lhoksukon

LHOKSUKON – Satuan Sabhara Polres Aceh Utara yang dipimpin langsung Kasat Sabhara melakukan penertiban terhadap beberapa anak punk yang sedang mangkal di SPBU Ranto Lhoksukon, Jum’at (8/10).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Sabhara Iptu Sudirman mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menjaga Guantibmas terhadap masyarakat Aceh Utara khususnya kota Lhoksukon agar tetap kondusif dari berbagai hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Pisahkan Dana Otsus Aceh dari APBA, Bentuk Badan Pengelola Khusus

”Jum’at sore sekitar pukul 17.30 Wib, kami mendapatkan laporan dari masyarakat setempat (SPBU Ranto Lhoksukon) bahwasanya mereka mengeluhkan dengan kehadiran beberapa anak punk yang mangkal di daerah tersebut,” ujar Iptu Sudirman.

Sungguh sangat disayangkan tambah dia, mengingat para anak-anak punk ini kebanyakan masih sangat muda, namun mereka membuat kehidupannya menjadi keras dengan cara memisahkan diri dari keluarga.

Baca Juga:  Nasir Djamil: Penyelesaian Status Tanah Blang Padang Harus Tuntas 2026, Jangan Lagi Berlarut

“Bahkan ada yang berusia anak-anak yang semestinya memerlukan kasih sayang dan perlindungan dari orangtua. Ini menjadi perhatian kita selaku orangtua,” sambungnya.

Secara humanis, lalu polisi memberikan nasehat-nasehat kepada beberapa anak punk tersebut dan mengantarkan mereka hingga ke perbatasan Aceh Utara dan Aceh Timur untuk melanjutkan perjalanan mereka kembali ke asal daerah masing-masing. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait