Umum

Polisi Tangkap Tiga Pembakar Mobil Ketua YARA Langsa

LANGSA — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, yang terjadi pada 20 September 2021.

Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa itu mengamankan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Ahad (16/1/2022).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy dalam keterangannya mengatakan, ketiga pelaku tersebut adalah SY alias S (39), HS alias L (45) dan SF alias B (42).

Winardy menuturkan penangkapan tersebut bermula dari ada informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan SF alias B, warga Ranto Seulamat, Aceh Timur.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku di Kota Langsa.

Dari hasil interogasi singkat, kata Winardy, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang.

Namun, sambungnya, kebenaran dari pengakuan pelaku tersebut masih didalami agar misteri pembakaran mobil itu terang benderang.

“Saat ini, ke tiga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait