INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tidak Pakai Masker di Banda Aceh Ditarik KTP, Pendatang Diusir

Last updated: Kamis, 7 Mei 2020 01:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman

* Berlaku Mulai 8 Mei 2020

Banda Aceh — Penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Banda Aceh kini tidak lagi sebatas himbauan semata, tapi sudah ada sanksinya bagi yang tidak mematuhinya.

Bagi warga ibukota Provinsi Aceh itu yang kedapatan berulangkali tidak memakai masker saat berada dan beraktivitas di luar rumah, harus siap siap ditarik Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara bagi warga luar atau pendatang, maka akan diusir keluar Banda Aceh.

Aceh Timur Lumpuh Total, Warga Mulai Kelaparan Akibat Banjir dan Longsor

Sanksi tersebut setelah Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 6 Mei 2020.

- ADVERTISEMENT -

“Perwal-nya sudah saya teken hari ini. Berlaku efektif mulai hari Jum’at 8, Mei 2020 yang akan diumumkan oleh Forkopimda selaku Tim Siaga Covid-19 Banda Aceh kepada publik secara resmi untuk dilaksanakan,” kata Aminullah di pendopo, Rabu 6 Mei 2020.

Perwal masker dimaksud memuat delapan pasal termasuk soal sanksi bagi yang melanggar. Mengenai sanksi bagi pelanggar peraturan tersebut telah diatur dalam pasal BAB VI Pasal 7.

- ADVERTISEMENT -
Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir

Pada ayat 1 disampaikan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut (pasal 3 ayat 1 dan ayat 3) bakal dikenakan sanksi yaitu berupa peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas oleh petugas dan pemberian masker.

Kemudian, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, serta penarikan sementara identitas kependudukan (KTP) apabila melakukan pelanggaran secara berulang.

“Sanksinya mulai dari peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, hingga penarikan sementara identitas kependudukan bagi yang melakukan pelanggaran secara berulang,” sebut Aminullah.

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, melontarkan kritik keras terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lamban merespons kelangkaan BBM di Aceh pascabanjir bandang dan longsor, sehingga terjadi antrian panjang di SPBU. (Foto: Ist)
Nasir Djamil Kecam Direksi Pertamina: Warga Aceh Kesulitan BBM, Antrian Panjang di SPBU

Selanjutnya, pada ayat 2 Pasal 7 disebutkan, setiap orang ber-KTP luar Kota Banda Aceh, jika melakukan pelanggaran secara berulang terhadap ketentuan yang dimaksud pada ayat 1 (tidak memakai masker dan tidak menjaga jaga jarak), maka diwajibkan keluar dari wilayah Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Perwal tersebut tidak hanya berlaku wagi warga kota saja, tapi juga pendatang atau warga dari luar kota. Untuk yang ber-KTP luar kota dan melakukan pelanggaran secara berulang, maka yang bersangkutan diharuskan keluar dari Kota Banda Aceh,” tegasnya.

Adapun masker yang digunakan meliputi masker N95, masker biasa atau masker bedah, dan masker kain.

“Selain kewajiban menggunakan masker, warga juga diminta menjaga jarak fisik (physical distancing) minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan,” pesan lagi.

Menurut Aminullah, Perwal masker ini diterbitkan karena hingga saat ini masih banyak warga kota yang mengabaikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, terutama tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Aturan ini demi keselamatan kita semua untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. Saya berharap masyarakat bisa mematuhinya. Kita akan kawal Perwal ini dengan melakukan patroli serta menindak warga yang membandel,” jelasnya.

Kabag Humas Pemko Banda Aceh, Irwan menjelaskan, Perwal tersebut seger segera dijalankan. Namun, sebelum diterapkan, terlebih dahulu bakal dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di Banda Aceh.

“Perwal sudah ditandatangani, artinya sudah berlaku, tetapi, kita akan sosialisasi dulu, ada tahap sosialisasi kepada masyarakat,” kata Irwan. (m)

Previous Article Bertambah Dua dari Simeulue, Positif Covid-19 di Aceh Sudah 17 Orang
Next Article Kemenag – FKUB Salurkan Sembako untuk 100 Khadam Masjid di Aceh

Populer

Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir
Senin, 1 Desember 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, melontarkan kritik keras terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lamban merespons kelangkaan BBM di Aceh pascabanjir bandang dan longsor, sehingga terjadi antrian panjang di SPBU. (Foto: Ist)
Aceh
Nasir Djamil Kecam Direksi Pertamina: Warga Aceh Kesulitan BBM, Antrian Panjang di SPBU
Minggu, 30 November 2025
Bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Umum
Sebut Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos, Kepala BNPB Dikecam Tak Punya Empati
Minggu, 30 November 2025
Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry ditunjuk secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2025-2030.
Politik
Tanpa Pemilihan, Salim Fakhry Langsung Ditunjuk Jadi Ketua Golkar Aceh 2025–2030
Minggu, 30 November 2025
Umum
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi
Senin, 1 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kemkomdigi mempercepat pemulihan konektivitas di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumut dan Sumbar melalui penyediaan 10 titik layanan internet berbasis satelit SATRIA-1. (Foto: Ist)
Aceh

Kemkomdigi Siagakan 10 Titik Internet Satelit Satria-1 di Lokasi Bencana Sumatera, 6 di Aceh

Minggu, 30 November 2025
Personel TNI ikut membantu proses penyaluran bantuan di Pining Gayo Lues.
Aceh

Bantuan Akhirnya Jangkau Kawasan Terisolir Pining Gayo Lues

Minggu, 30 November 2025
Tim Laznas Dewan Dakwah Aceh bersiap dari Posko Dewan Dakwah Aceh di gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar untuk menyalurkan bantuan ke Pidie Jaya, Ahad, 30 November 2025.
Aceh

Laznas Dewan Dakwah Aceh Antar Bantuan untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Minggu, 30 November 2025
Setelah lima hari terisolasi akibat banjir besar dan longsor, Kabupaten Aceh Tengah akhirnya dikunjungi langsung Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menggunakan helikopter TNI, Ahad (30/11). (Foto: Ist)
Aceh

Lima Hari Terisolir, Wagub Fadhlullah Tembus Aceh Tengah dengan Helikopter TNI

Minggu, 30 November 2025
Korban meninggal dunia banjir Aceh sudah mencapai 80 orang, 71 hilang, 207.017 warga mengungsi. (Foto: Ist)
Aceh

Korban Meninggal Banjir Aceh Sudah 80 Orang, 71 Hilang, 207.017 Warga Mengungsi

Minggu, 30 November 2025
UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan bantuan dana darurat bagi mahasiswa yang terdampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry Salurkan Rp170 Juta Bantuan Darurat untuk Mahasiswa Korban Banjir

Minggu, 30 November 2025
Informasi yang menyebutkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir Aceh sebanyak 400 orang, adalah tidak benar alias kabar bohong atau hoax. (Foto: Ist)
Aceh

Murthalamuddin: Informasi Korban Meninggal Banjir Aceh 400 Orang Adalah Hoax

Minggu, 30 November 2025
Aceh

Korban Meninggal Banjir di Aceh Bertambah Jadi 75 Orang

Minggu, 30 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?