BANDA ACEH — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni berkunjung ke Provinsi Aceh pada Ahad (14/8/2022). Setelah mendarat di Bandara Internasional Sultqn Iskandar Muda (SIM), Raja Juli Antoni dan rombongan bertolak ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli Antoni memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Aceh terkait agenda prioritas Kementerian ATR/BPN yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran dari Sabang sampai Merauke.
Selanjutnya, Raja Juli Antoni menuju ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk membagikan delapan sertipikat tanah wakaf hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh.
Sertipikat tanah wakaf tersebut diserahkan secara langsung kepada lima perwakilan penerima.
Setelah agenda penyerahan sertipikat, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN berkunjung ke kediaman Wali Nanggroe Aceh. Di sini, Raja Juli Antoni bersilaturahmi dengan Wali Nanggroe dan membahas isu-isu pertanahan yang ada di Aceh.
Pada hari ke dua kunjungannya di Kota Banda Aceh, pada Senin pagi (15/8/2022) Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Damai Aceh ke-17 yang digelar Pemerintah Aceh di Taman Sulthanah Safiatuddin di kawasan Lampriet.
Pada kegiatan ini akan dibagikan sertipikat komunal kepada eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Hari damai Aceh diperingati saban tahun setelah GAM dan Pemerintah Indonesia sepakat berdamai di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005. Kesepakatan itu mengakhiri perang di Aceh sejak 1976 dan melahirkan MoU Helsinki yang memberi kekhususan dan keistimewaan Aceh.
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Azhari Cagee mengatakan, peringatan 17 tahun damai Aceh yang dipusatkan di Taman Sulthanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Senin pagi (15/8) diisi sejumlah agenda, misalnya, pembagian lahan/tanah bagi eks kombatan dan santunan anak yatim.
Penyerahan tanah untuk 1.400 eks kombatan GAM, Tapol/Napol dan korban konflik di tiga kabupaten yang telah menyiapkan sertipikat tanah yakni Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Besar.