INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kalapas Sukamiskin: Irwandi Yusuf Belum Bebas Murni, Wajib Lapor dan Diawasi Kejaksaan

Last updated: Rabu, 26 Oktober 2022 21:29 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai bebas dari Lapas Sukamiskin, bertemu dengan Anggota DPD RI Asal Aceh Abdullah Puteh
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai bebas dari Lapas Sukamiskin, bertemu dengan Anggota DPD RI Asal Aceh Abdullah Puteh
SHARE

JAKARTA – Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sudah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Ia sudah keluar lapas sejak Selasa sore, 25 Oktober 2022.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan bahwa Irwandi sudah bebas bersyarat. Hanya saja Irwandi harus mengikuti program pembinaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

“Benar. Selasa sore (sudah bebas bersyarat),” kata Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Oktober 2022 seperti dilansir dari VIVA.

- ADVERTISEMENT -

Hanya saja, Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu masih belum bebas murni. Ia harus menjalani serangkaian kegiatan dari balai pemasyarakatan dan wajib lapor.

“Bukan bebas murni ya, dia masih harus wajib lapor ke kantor Balai Pemasyarakatan,” ucapnya.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Untuk bebas murni, kata Elly Yuzar, Irwandi Yusuf harus memenuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan saat berada di luar lapas. Apalagi Irwandi juga akan diawasi oleh pihak Kejaksaan.

“Dia statusnya sekarang klien balai pemasyarakatan (Bapas). Tentunya akan tetap diawasi oleh pihak Kejaksaan,” ucapnya.

Sekretaris DPP PNA, Miswar Fuady menyebutkan, Irwandi Yusuf direncanakan akan pulang ke Aceh pada Jumat, 28 Oktober 2022. Sejumlah rangkaian penyambutan sudah disiapkan oleh pihaknya.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

“Rencananya Jumat lusa tiba. Kader akan gelar penyambutan di Bandara Sultan Iskandar Muda,” ujar Miswar.

- ADVERTISEMENT -

Diketahui, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap KPK sekitar Juli 2018, dan dihukum penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dengan denda Rp300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Artinya, sejauh ini Irwandi Yusuf telah menjalani hukuman penjara di Sukamiskin selama kurang lebih empat tahun sejak putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. (IA)

Previous Article Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Aceh ke-8 yang dipimpin Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Komplek Dayah Al-Manar, Lampermai, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu, 26 Oktober 2022 Kenakan Kain Sarung, Pj Gubernur Pimpin Upacara Hari Santri di Pinggir Krueng Aceh
Next Article Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty memenuhi undangan Kakanwil BPN Aceh untuk melakukan Sosialisasi Benturan Kepentingan Layanan Pertanahan, Rabu (26/10) Ombudsman Aceh Ingatkan BPN Hindari Benturan Kepentingan Layanan Pertanahan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?