BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah membuka pendaftaran calon Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 sejak 20 – 29 November 2022. Sementara pendaftaran Penitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai 18 – 27 Desember 2022.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady Senin (21/11) menyampaikan, rekrutmen calon PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 berbeda dengan rekrutmen calon PPK dan PPS pada Pemilu 2019.
Dimana untuk Pemilu 2024 pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Selain itu juga dapat melakukan pengiriman dokumen persyaratan secara langsung ke Sekretariat KIP Kota Banda Aceh dengan alamat Jalan Pocut Baren Nomor 20 Gampong Laksana Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh pada Pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB paling lambat 29 November 2022.
Indra Milwady menambahkan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc, bahwa pelaksanaan seleksi tertulis PPK memanfaatkan teknologi informasi atau menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sementara itu, untuk pelaksanaan seleksi tertulis PPS masih mengunakan sistem manual atau konvensional.
Seleksi tertulis PPK dengan memanfaatkan CAT, ini merupakan ikhtiar KPU dalam menjamin asas efektif, efesien serta keterbukaan dalam pelaksanaannya, sehingga tidak ada lagi celah untuk “titip-menitip”.
KIP Kota Banda Aceh sudah melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi SIAKBA dan mekanisme seleksi calon Badan Ad Hoc Pemilu 2024 kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah saya komunikasi dengan beberapa teman Divisi SDM KIP Kabupaten/Kota yang ada di Aceh, kita tidak ada kendala yang berarti terkait dengan penggunaan aplikasi SIAKBA juga dalam seleksi tertulis PPK menggunakan sistem CAT,” ujar Anggota KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali.
Ia mengajak anak-anak muda yang berintegritas untuk bergabung sebagai Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024, harapan kita Pemilu 2024 mendatang lebih baik dari pemilu sebelumnya. (IA)