INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

PNA Buka Pendaftaran Caleg, Target Raih 15 Kursi di DPRA

Last updated: Jumat, 20 Januari 2023 00:32 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf saat mengumumkan pembukaan penerimaan bakal caleg DPRA dan DPRK dari PNA di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (19/1)
SHARE

BANDA ACEH – Menjelang Pemilu Legislatif 2024, Partai Nanggroe Aceh (PNA) telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPR Kabupaten/Kota (DPRK).

Kegiatan launching penerimaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif tersebut diumumkan oleh Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf didampingi Sekjen Miswar Fuady di Banda Aceh, Kamis (19/1/2023).

Pansus DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Rekomendasi IUP Masa Bupati Nonaktif Mirwan

Irwandi menyampaikan, masa pendaftaran bakal calon legislatif PNA dimulai dari hari ini hingga 18 April 2023 mendatang.

- ADVERTISEMENT -

Dengan dibukanya pendaftaran, Irwandi mengajak putra putri terbaik Aceh untuk bergabung dengan PNA menjadi calon legislatif baik DPRA maupun DPRK dari PNA.

“Mulai hari ini, PNA resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif, baik DPRA maupun DPRK,” ujar Irwandi Yusuf.

- ADVERTISEMENT -
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA

Berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRA bisa diantar langsung ke Kantor DPP PNA di kawasan Lambhuk, Banda Aceh.

Sedangkan berkas pendaftaran balon anggota DPRK bisa diantar langsung ke kantor DPW PNA masing-masing.

Dalam melakukan perekrutan Balon Anggota Legislatif, PNA secara khusus membuat Peraturan Organisasi Nomor 5 Tahun 2023 tentang tata cara pencalonan anggota legislatif DPRA dan DPRK PNA Tahun 2024.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Peraturan Partai Nanggroe Aceh dimaksudkan tujuannya untuk memberikan arah dan petunjuk kepada pengurus partai dalam merekrut, mengklarifikasi, memverifikasi, memonitor, dan mengevaluasi bakal calon legislatif.

- ADVERTISEMENT -

“Ini tentunya untuk menghasilkan calon legislatif yang baik dan berkualitas dan mampu memperjuangkan visi serta misi PNA dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dapat memperoleh dukungan suara masyarakat yang banyak untuk mendapatkan kursi di lembaga legislatif,” tutur mantan Gubernur Aceh ini.

Bakal Calon Legislatif PNA harus memenuhi persyaratan umum sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan persyaratan khusus yang ditentukan KPU sebagai partai politik lokal peserta Pemilu dengan nomor urut 18 ini.

Salah satu contoh persyaratan khusus yang dimaksud, kata Irwandi adalah memiliki Tim Sukses minimal 100 orang untuk Bacaleg DPRK dan minimal 500 orang untuk Bacaleg DPRA, di luar pengurus PNA.

Irwandi Yusuf menyampaikan, untuk mencari balon anggota DPRA dan DPRK yang memilik kredibilitas serta berkualitas, DPP PNA membentuk Tim Seleksi yang berjumlah 3 orang untuk melakukan fit and proper test Bacaleg DPRK dan 5 orang untuk melakukan fit and proper test Bacaleg DPRA yang berasal dari unsur DPP PNA yang bukan Bacaleg DPRA/DPRK, Akademisi/Profesional, dan Perempuan dari DPP PNA yang bukan Bacaleg DPRA/DPRK.

Tim seleksi ini akan melakukan wawancara berdasarkan 4 aspek penilaian, yaitu aspek loyalitas, aspek elektabilitas, aspek kapasitas, dan aspek kontribusi termasuk menandatangani Pakta Integritas yang akan mengikat Anggota Legislatif terpili dengan Calon Anggota legislatif yang tidak terpilih dan dengan struktur PNA yang ada di masing-masing daerah pemilihannya.

Ditanyakan tentang target PNA dalam menghadapi Pemilu 2024, Irwandi Yusuf mengungkapkan, untuk tingkat DPRA bisa meraih 15 kursi.

“Target untuk DPRA bisa meraih 15 kursi atau bisa mencukupi untuk mengusung calon gubernur dalam Pilkada nanti, sedangkan untuk kabupaten/kota target kita dapat kursi pimpinan DPRK,” pungkas Irwandi. (IA)

Previous Article Curi Uang dan Perkosa Korban di Banda Aceh, Buruh Asal Sumut Ditangkap
Next Article Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah

Populer

Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  
Kamis, 15 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Jumat, 9 Januari 2026
Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?