Umum

Pemkab Aceh Besar Validasi Ulang Tenaga Kontrak yang Diperpanjang

KOTA JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto meminta para tenaga kontrak (Tekon) non-ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melayani masyarakat.

Permintaan itu diungkapkan Muhammad Iswanto ketika meninjau pelaksanaan validasi ulang dan pemberkasan Tekon non-ASN jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang dipusatkan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho, Selasa (24/1/2023).

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda
Baca Juga:  Belasan Sapi Jadi Mangsa, Teror Harimau Hantui Warga Aceh Timur

Kepada para peserta, Iswanto berharap dapat mengikuti kegiatan itu secara serius dan sungguh-sungguh. Kegiatan tersebut dijadwalkan berakhir, Kamis (26/01/2023) lusa.

Saat meninjau validasi ulang dan pemberkasan tenaga kontrak non-ASN itu, Pj Bupati Aceh Besar ikut didampingi para Asisten Sekdakab dan sejumlah Kepala OPD.

Baca Juga:  Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda

Adapun peserta yang berhak mengikuti kegiatan itu adalah tenaga kontrak yang telah ditetapkan dalam SK Perpanjangan kontrak TMT 1 September 2022 serta telah melaksanakan tes bebas Narkoba.

Para peserta juga diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis I, II, dan III serta rekap absen tahun 2022 yang telah dilegalisir oleh Kepala OPD. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait