Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kinerja Pengadilan Tinggi Banda Aceh Triwulan I Lebihi Target

Pengadilan Tinggi Banda Aceh merilis laporan hasil monitoring dan evaluasi terkait kinerja periode Januari - Maret 2023 dalam rapat pleno bulanan, Senin (10/4)

BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) merilis laporan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) terkait kinerja periode Januari – Maret 2023 dalam rapat pleno bulanan yang dihadiri seluruh hakim, kepaniteraan dan kesekretariatan.

Acara khusus tersebut diadakan di ruang sidang PT BNA pada Senin, 10 April 2023.

Demikian disampaikan oleh Dr Taqwaddin Husin, selaku Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pencapaian kinerja yang di-monev tersebut pada pokoknya berkaitan dengan jumlah Perkara Perdata, Perkara Pidana dan Perkara Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperiksa, diadili dan diputus.

Pada Kepaniteraan Perdata, kinerja selama tiga bulan terakhir menunjukkan keadaan pada bulan Januari, sisa perkara dari bulan Desember tahun 2022 sebanyak 13 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 10 perkara dan telah putus sebanyak 11 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 12 perkara.

Pada bulan Februari, sisa awal dari bulan Januari sebanyak 12 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 10 perkara dan telah putus sebanyak 11 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 11 perkara.

Pada bulan Maret, sisa awal dari bulan Februari sebanyak 11 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 12 perkara dan telah putus sebanyak 12 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 11 perkara.

Secara keseluruhan, terdapat 32 Perkara Perdata yang masuk dan 34 perkara yang putus selama Triwulan I tahun 2023.

Selanjutnya pada Kepaniteraan Pidana, kinerja selama tiga bulan terakhir menunjukkan keadaan berupa: Pada bulan Januari, sisa perkara dari bulan Desember tahun 2022 sebanyak 54 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 42 perkara dan telah putus sebanyak 53 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 43 perkara.

Pada bulan Februari, sisa awal dari bulan Januari sebanyak 43 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 43 perkara dan telah putus sebanyak 46 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 40 perkara.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Insiden pembubaran ibadah GKSI Anugerah Padang, Senin (28/7/2025)
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan Roy Suryo telah keluar dari Demokrat sejak 2020.
PPATK menyampaikan pengumuman terkait pemblokiran sementara rekening dormant melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, saat meninjau aktivitas para pengrajin batik di Kampung Batik Laweyan, Surakarta, Sabtu (26/7/2025).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim
Penggunaan dana BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang sebesar Rp6,2 miliar yang bersumber dari Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Bank BSI di wilayah Sabang minim transparansi. (Foto: Ilustrasi)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima audiensi jajaran Exzellenz Institute Jakarta di Pendopo, membahas peluang pendidikan luar negeri bagi pelajar Banda Aceh. [Foto: Diskominfo Banda Aceh]
Rumah doa GKSI di Padang Sarai rusak setelah diserang massa saat ibadah anak-anak berlangsung. Dua anak dilaporkan terluka dalam insiden intoleransi yang kembali terjadi di Sumbar. [Foto: Tangkapan Layar/@permadiaktivis2]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BPS yang masih gunakan standar usang dalam mengukur kemiskinan ekstrem. Ia menyebut lebih dari 1 juta orang tak terhitung dalam data resmi negara. [Foto: Dok. Istimewa]
Medan hutan dan ranjau dijadikan pertahanan utama menghadapi kekuatan udara lawan. [Foto: Dok. Istimewa]
Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)
Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Tutup