Politik

5 Calon Anggota Panwaslih Aceh Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan

BANDA ACEH — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mengumumkan lima nama calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Pengumuman tersebut berlandaskan surat Nomor 314/KP.01.00/K1/04/2023 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Surat pengumuman tersebut dikeluarkan tertanggal 13 April 2023 di Jakarta.

Baca Juga:  Kabut Asap Selimuti Aceh, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mulai Berburu Masker

Adapun lima nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota Panwaslih Aceh periode 2023-2028 yakni, Agus Syahputra, Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur, Safwani dan Yusriadi.

Sebelumnya, 10 calon Anggota Panwaslih Aceh mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan di Bawaslu.

10 besar tersebut akan diputuskan 5 nama menjadi komisioner Panwaslih Aceh oleh Bawaslu RI.

Baca Juga:  Partai Gelora Aceh Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Saweu DPD Dimulai 10 Oktober

“Dari 10 nama tersebut, nanti akan terpilih lima nama yang akan menjadi anggota Panwaslih Provinsi Aceh periode 2023-2028,” ujar Ketua Tim Seleksi Panwaslih Aceh Teuku Kemal Fasya.

Setelah semua tahapan selesai, Bawaslu RI akan melantik lima anggota Panwaslih Aceh periode 2023-2028 pada 15 April 2023 seiring berakhirnya masa jabatan anggota Panwaslih Aceh Periode 2018-2023. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait