Kakek 73 Tahun di Aceh Besar Tega Bunuh Istri Karena Cemburu
ACEH BESAR — Seorang kakek berinisial H (73) di Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar tega menghabisi nyawa istrinya, AM (65) saat sedang tidur di kamarnya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis dini hari (18/5/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah pelaku Desa Piyeung Datu, Kecamatan Montasik, Aceh Besar.
Kejadian pembunuhan ini berawal dari pertengkaran antara pelaku dan korban
Sedangkan pertengkaran itu terjadi karena pelaku cemburu kedekatan korban dengan seorang tetangga depan rumahnya.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan pelaku H di Mapolres Aceh Besar.
“Saat istrinya tidur, pelaku masuk kamar dan bertanya kepada istrinya terkait informasi korban sudah menikah lagi. Namun, korban tidak menjawab,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Iptu Subihan Afuan Ardhi, Kamis (18/5/2023).
Selanjutnya, kata dia, pelaku keluar kamar dan menuju dapur untuk mengambil parang. Usai mendapatkan parang dia kembali ke kamar.
“Pelaku membacok tangan dan leher korban hingga korban berteriak kesakitan,” katanya.
Usai korban meninggal dunia, pelaku keluar kamar dan masuk ke kamar mandi. Dia berganti baju serta membersihkan darah.
“Kemudian, pelaku berwudhu dan shalat subuh,” kata Carlie Syahputra.
Setelah shalat, kata Carlie, pelaku datang ke anaknya bernama Maulidin. Pelaku mengatakan kepada anaknya jika korban telah menipunya. Pelaku kemudian diamankan oleh anaknya warga setempat.
Begitu menerima laporan dari masyarakat atas kejadian itu, petugas dari Polsek Montasik segera turun ke TKP. Pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan dan barang bukti sebilah parang disita polisi
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk proses hukum lebih lanjut. (IA)