Syariah

Dayah Tipe C di Aceh Kehilangan Santri, Abiya Kuta Krueng Minta HUDA Cari Penyebab

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA), Dr Tgk H Anwar Usman MM atau Abiya Kuta Krueng, mengungkapkan fenomena yang patut menjadi perhatian serius dunia pendidikan dayah di Aceh.

Sejumlah dayah tipe C di beberapa daerah dilaporkan mulai kehilangan santri. Bahkan, menurut Abiya Kuta Krueng, terdapat dayah di wilayah Aceh Utara, Bireuen dan Lhokseumawe yang kini sudah tidak memiliki santri.

Persoalan tersebut disampaikan Abiya Kuta Krueng saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PB HUDA di Asrama Haji Banda Aceh, Selasa pagi, 15 September 2026.

Rakor diikuti pengurus wilayah HUDA dari kabupaten/kota se-Aceh bersama jajaran Pengurus Besar HUDA. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekjen PB HUDA Tgk H Hasbi Albayuni atau Abi Bayu, Prof Muntasir A Kadir dan Dr Rizwan H Ali MA.

Abiya Kuta Krueng mengatakan, kondisi tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan internal masing-masing dayah. Menurunnya jumlah santri harus menjadi bahan evaluasi bersama karena menyangkut keberlangsungan lembaga pendidikan dayah di Aceh.

Menurutnya, komunitas dayah harus mampu mengidentifikasi penyebab mengapa sebagian dayah mulai ditinggalkan santri.

“Memang janji Allah bahwa agama Islam tidak akan hilang. Tetapi secara organisasi kita harus mengkaji mengapa ini terjadi dan bagaimana mengantisipasinya di masa depan,” demikian inti arahan Abiya Kuta Krueng.

Bukan Sekadar Persoalan Jumlah Santri

Fenomena tersebut menjadi penting karena dayah selama ini memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat Aceh. Selain sebagai pusat pendidikan agama, dayah juga berperan dalam pembentukan karakter, pembinaan akhlak dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.

Jika sejumlah dayah mulai kehilangan santri, persoalannya tidak semata-mata mengenai berkurangnya jumlah peserta didik.

Ada kemungkinan terjadi perubahan orientasi masyarakat dalam memilih pendidikan, perubahan pola hidup keluarga, persaingan dengan lembaga pendidikan lain atau faktor internal yang perlu dievaluasi oleh masing-masing dayah.

Karena itu, HUDA dinilai perlu melakukan pemetaan secara lebih menyeluruh terhadap kondisi dayah di Aceh, khususnya dayah yang mengalami penurunan jumlah santri secara signifikan.

Baca Juga:  Ustaz Nurkhalis Muchtar: Luruskan Niat, Agar Setiap Amal Bernilai Pahala 

Langkah tersebut penting agar persoalan dapat diketahui sejak dini dan tidak berkembang menjadi ancaman terhadap keberlangsungan dayah.

Dalam arahannya, Abiya Kuta Krueng setidaknya mengingatkan empat persoalan krusial yang harus menjadi perhatian ulama dan komunitas dayah.

Pertama adalah keberlangsungan dayah dan regenerasi santri.

Kedua, fitnah atau informasi negatif yang menyasar dayah dan ulama.

Ketiga, ancaman narkoba terhadap generasi muda.

Keempat, pengawalan akidah umat.

Keempat persoalan tersebut dinilai saling berkaitan. Ketika kepercayaan masyarakat terhadap ulama dan dayah terganggu, sementara generasi muda menghadapi ancaman narkoba dan berbagai pengaruh lain, maka peran lembaga pendidikan dayah menjadi semakin penting.

Ulama Diminta Tidak Diam Hadapi Fitnah

Abiya Kuta Krueng juga mengingatkan agar berbagai tuduhan dan informasi negatif terhadap dayah maupun ulama tidak dibiarkan berkembang tanpa penjelasan.

Informasi yang tidak benar, jika tidak diklarifikasi secara tepat, dapat memengaruhi masyarakat awam dan pada akhirnya mengganggu kepercayaan publik terhadap dayah.

Karena itu, komunitas dayah perlu membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat.

Keteladanan para ulama dan pengelola dayah juga dinilai menjadi faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan tersebut.

Ancaman narkoba terhadap generasi muda juga menjadi perhatian khusus dalam Rakor PB HUDA.

Abiya Kuta Krueng meminta komunitas dayah mengambil peran lebih besar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dayah, kata dia, memiliki kekuatan yang tidak dimiliki semua lembaga. Pendidikan agama, pembentukan akhlak, hubungan yang dekat dengan masyarakat serta jaringan alumni dapat menjadi modal besar untuk membentengi generasi muda.

Karena itu, perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Lembaga pendidikan, keluarga, ulama dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam mencegah generasi muda terjerumus.

Akidah Umat Perlu Terus Dikawal

Persoalan lainnya adalah pengawalan akidah masyarakat. Abiya Kuta Krueng mengingatkan ulama dan komunitas dayah agar tidak lalai menghadapi berbagai pengaruh yang berpotensi mengganggu pemahaman keagamaan masyarakat.

Baca Juga:  Peukan Bada Juara Umum MTQ ke-35 Kabupaten Aceh Besar

Penguatan akidah, menurutnya, harus terus dilakukan melalui pendidikan, dakwah dan pembinaan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, dayah memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pendidikan Islam di Aceh.

Selain membahas persoalan umat dan dayah, Rakor PB HUDA juga menjadi forum konsolidasi kelembagaan.

Sekjen PB HUDA Tgk H Hasbi Albayuni atau Abi Bayu menjelaskan struktur organisasi HUDA yang terdiri atas Majelis Mustasyar, Majelis Syuriah dan Majelis Tanfiziyah.

Majelis Mustasyar diisi para ulama sepuh. Ketua Majelis Mustasyar PB HUDA adalah Abuya Mawardy Waly dengan wakil Tgk H Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu.

Majelis Syuriah dipimpin Rais ‘Am Tgk H Syaikh Hasanoel Bashry HG atau Abu Mudi. Wakil Rais ‘Am masing-masing Drs Tgk H Daud Hasbi MAg dan Baba Baihaqi. Sementara Katib ‘Am dijabat Tgk H Faisal Ali atau Abu Sibreh bersama sejumlah ulama lainnya.

Untuk Majelis Tanfiziyah, Ketua Umum PB HUDA dijabat Dr Tgk H Anwar Usman MM atau Abiya Kuta Krueng. Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Tgk H Hasbi Albayuni dan Bendahara dijabat Tgk H Sibral Malasyi.

Konsolidasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran HUDA di daerah memahami struktur, tugas dan fungsi organisasi.

Menjaga Dayah Tetap Menjadi Pilihan

Rakor PB HUDA juga menjadi momentum konsolidasi setelah rangkaian Milad ke-27 HUDA.

Namun, persoalan yang disampaikan Abiya Kuta Krueng menunjukkan tantangan HUDA ke depan jauh lebih besar daripada sekadar persoalan organisasi.

Ada pekerjaan rumah besar untuk memastikan dayah tetap diminati masyarakat, terutama ketika sejumlah dayah tipe C mulai mengalami kekurangan santri.

Jika fenomena tersebut tidak dipahami dan dicari penyebabnya, bukan tidak mungkin persoalan serupa akan meluas.

Karena itu, HUDA dituntut tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga membaca perubahan masyarakat. Dayah harus tetap mempertahankan kekuatan keilmuan dan nilai-nilai keislamannya, sekaligus mampu menjawab kebutuhan generasi Aceh yang terus berubah.

Bagi Abiya Kuta Krueng, menjaga keberlangsungan dayah berarti menjaga salah satu fondasi penting pendidikan, moral dan kehidupan keagamaan masyarakat Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait