INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Sebulan Lagi Jabatan Berakhir, Bakri Siddiq Tambah Utang Pemko Banda Aceh 4 Kali Lipat

Last updated: Rabu, 7 Juni 2023 12:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Masa jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq akan berakhir 7 Juli 2023 atau satu bulan lagi
Masa jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq akan berakhir 7 Juli 2023 atau satu bulan lagi
SHARE

BANDA ACEH — Masa jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.11-1418 tahun 2022 akan berakhir pada 7 Juli 2023 atau satu bulan lagi.

Namun, di sisa waktu yang hanya satu bulan lagi ini, ternyata jangankan untuk menyelesaikan persoalan yang ada, ternyata Bakri Siddiq justru dinilai hanya mampu menambah persoalan di kota Banda Aceh ketika diamanahkan jabatan tersebut.

PT PEMA Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

“Kita bisa lihat sendiri, selama Bakri Siddiq menjabat Pj Wali Kota jangankan untuk menyelesaikan sisa utang Rp 23 miliar yang ditinggalkan Wali Kota sebelumnya, ternyata justru membuat utang yang baru dalam jumlah yang sangat fantastis. Berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI pada tahun anggaran 2022, di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq Pemko Banda Aceh tercatat mengalami utang hingga Rp 105 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini menunjukkan adanya penambahan utang selama Bakri Siddiq menjabat hingga 4 kali lipat jumlahnya,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musda Yusuf, Rabu (7/6/2023).

Sementara itu, dia menilai rasionalisasi anggaran yang dilakukan pada APBK Perubahaan TA 2022 dengan alasan pencermatan anggaran adalah omong kosong dan tak lebih dari upaya untuk mengganti program, menambah program baru versi Bakri Siddiq dan menambah alokasi Pokir untuk DPRK.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Lepas 855 Personel BKO Bantu Penanggulangan Banjir-Longsor Aceh

“Dapat dikatakan selama Bakri Siddiq menjabat, jangankan untuk menutup lubang yang kecil malah justru menggali lubang yang lebih besar,” kata Yusuf.

Mirisnya lagi, lanjut Yusuf, selama Bakri memimpin dinilai terlalu banyak memberikan harapan palsu kepada masyarakat.

“Kita bisa lihat bagaimana janji Bakri Siddiq akan memberikan Rp 20 juta kepada setiap atlet PORA yang memperoleh medali emas, namun hingga saat ini belum direalisasikan. Hal yang sama memilukan juga terjadi pada tim orange atau petugas kebersihan kota Banda Aceh yang sudah bersusah payah memenangkan Piala Adipura tahun 2022, setelah dijanjikan bonus sebesar Rp 889 juta namun sampai detik ini tak kunjung diberikan dan dibagikan kepada mereka,” bebernya.

78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

Belum lagi, kata Yusuf, bicara janji Pj Wali Kota yang bersifat ngawur seperti pembangunan fly over, Banda Aceh oto ring road dan lainnya.

- ADVERTISEMENT -

“Sehingga dapat dikatakan Pj Wali Kota hanya menambah persoalan Pemko dengan janji-janji kepada masyarakat yang faktanya tak lebih hanya prank atau kebohongan belaka,” sebutnya.

Tak sebatas itu, dia juga menyentil persoalan pelanggaran syariat Islam hingga pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan di kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq.

“Pelanggaran syariat hingga pergaulan bebas di Banda Aceh tersebut berimbas kepada tingginya angka masyarakat terjangkit HIV AIDS di ibukota Provinsi Aceh. Bisa dilihat berdasarkan data dari 198 kasus tercatat sebanyak 161 merupakan penderita HIV dan 37 penderita AIDS. Sepanjang tahun 2008 hingga 2020, kasus tercatat setiap tahunnya berjumlah 10 kasus ke bawah. Ini salah satu catatan hitam dari kepemimpinan Bakri Siddiq yang terkesan abai terhadap penegakan syariat Islam,” ujarnya.

Tak sebatas itu, bahkan bicara slogan Meutaloe Wareh yang tak lebih dari pajangan tetapi faktanya justru Pj Wali Kota malah menghadirkan gap-gap politik yang berdampak kepada stabilitas sosial politik di masyarakat.

Hal yang tak kalah memilukan, di kala Banda Aceh yang selama ini terkenal dalam penyelenggaraan good governance di Aceh, malah di tangan Bakri Siddiq praktek nepotisme secara gamblang dilakukan.

“Bayangkan saja, sekitar 6 bulan menjabat Bakri Siddiq memberikan jabatan Sekretaris Dinas kepada adik kandungnya yang notabenenya pegawai dari daerah yang sengaja dipindahkan ke ibukota. Sehingga kebijakan Bakri Siddiq itu menuai protes dan dinilai sarat KKN,” ujarnya.

Melihat berbagai fenomena yang terjadi di Banda Aceh, menurut Alamp Aksi Kota Banda Aceh, sudah sepatutnya Mendagri sebagai pemberi mandat untuk mencopot Bakri Siddiq dan mengganti Pj Wali Kota Banda Aceh.

“Jangan sampai gara-gara kebijakan dan tindak tanduk Pj Walikota Bakri Siddiq, citra pemerintah pusat sebagai pemberi mandat yang justru semakin buruk di mata rakyat. Sebagai pengambil kebijakan kita harapkan Mendagri sesegera mungkin mengganti Pj Wali Kota Banda Aceh dengan yang lebih paham terkait dinamika dan persoalan riil di Banda Aceh, sehingga tidak terkesan bicaranya ke langit hasilnya malah jauh panggang dari api,” tutupnya. (IA)

TAGGED:acehbakribandaberakhir,jabatankalilagilipatpemkoPemko Banda Acehsebulansiddiqtambahumumutang
Previous Article Letkol Inf Tri Purwanto Dandim Aceh Timur, Letkol Ino Setyo Darmawan Dandim Bener Meriah
Next Article Piasan Raya Pidie 2023 digelar 9-10 Juni, suguhkan pameran dan atraksi budaya Piasan Raya Pidie Digelar 9-10 Juni, Suguhkan Pameran dan Atraksi Budaya

Populer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Syariah
Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 
Sabtu, 29 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Nasional
BNPB Ungkap Tiga Kabupaten Terisolir di Aceh Akibat Banjir-Longsor: Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues
Sabtu, 29 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

Jumat, 28 November 2025
Umum

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Jumat, 28 November 2025
Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?