INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Petani Sabang 5 Tahun Tidak Dapat Pupuk Subsidi, Ombudsman Turun Tangan

Last updated: Kamis, 15 Juni 2023 01:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty berdialog dengan petani kakao di Sabang, Rabu (14/6). Foto: Dok. Ombudsman
Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty berdialog dengan petani kakao di Sabang, Rabu (14/6). Foto: Dok. Ombudsman
SHARE

SABANG — Ombudsman RI menemui langsung para petani yang ada di Kota Sabang untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi para petani, Rabu (14/6/2023).

Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty. Turut hadir perwakilan dari PT Pupuk Indonesia, Eric J Rachman, perwakilan dari BSI Regional Aceh Saiful Musadir, serta Asisten II Pemko Sabang dan Dinas Pertanian Kota Sabang.

Atasi Kelangkaan di Banda Aceh, Kapal Aceh Hebat 2 Angkut 8 Truk Tangki Ambil LPG ke Lhokseumawe

Yeka Hendra Fatika mengatakan dirinya ingin mendengar secara langsung masukan dari petani dan kendala yang dihadapi petani.

- ADVERTISEMENT -

“Saya belum melihat adanya areal persawahan di Kota Sabang dan berdasarkan informasi memang sabang tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Namun demikian, pupuk subsidi tidak hanya diperuntukkan untuk padi saja tetapi juga bisa ke komoditas lainnya,” terang Yeka.

Yeka menambahkan, Ombudsman ingin mengetahui penyebab mengapa Kota Sabang tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

- ADVERTISEMENT -
Mualem Minta Aparat Awasi Toko Kelontong dan Pedagang Naikkan Harga Manfaatkan Situasi Bencana

Pada kesempatan tersebut, para petani di wilayah Paya Seunara, Sabang, menyampaikan keluhan bahwa mereka tidak pernah menerima pupuk bersubsidi selama 5 tahun terakhir.

Mereka menyampaikan saat masih menerima pupuk bersubsidi, produktivitas pertanian salah satunya pada komoditas kakao di Sabang cukup baik. Namun setelah tidak adanya alokasi pupuk subsidi, produktivitas kakao pun menurun.

Menurut informasi petani, saat ini, pupuk yg beredar di Kota Sabang adalah pupuk nobsubsidi yg kandungan/unsur yang ada di dalam pupuk diragukan tidak sesuai dengan yg tercantum pada kemasan.

Pemerintah Aceh Minta Pertamina Prioritaskan Pasokan BBM Rumah Sakit dan Alat Berat

Diduga pupuk yg beredar adalah pupuk palsu. Akibat dari penggunaan pupuk tersebut, produktivitas tanaman tidak dapat ditingkatkan.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan informasi tersebut, Yeka menilai terdapat potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sabang dalam pelayanan publik di sektor pertanian, khususnya pada program Pupuk Bersubsidi.

Hal ini berdasarkan selain ketiadaan alokasi pupuk bersubsidi di Sabang, juga di dalam Permentan Nomor 10 tahun 2022, terdapat beberapa komoditas pertanian di Kota Sabang yang termasuk dalam kriteria peruntukan penerima pupuk bersubsidi. Di antaranya kakao, kedelai, jagung, cabe merah dan bawang merah.

Dalam kesempatan yg sama, Kepala Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Kota Sabang, Widya, mengkonfirmasi bahwa benar sejak 2018 sudah tidak ada alokasi pupuk bersubsidi di Kota Sabang.

Hal ini dikarenakan pada saat tahun 2017, tidak tersedia Kios Pupuk Bersubsidi di Kota Sabang. Sehingga itu tidak ada petani yang bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

Perwakilan dari PT Pupuk Indonesia, Eric J Rachman menjelaskan, ketiadaan kios pengecer sebenarnya dapat ditanggulangi dengan melakukan kerja sama dengan dinas pertanian setempat untuk menyalurkan pupuk subsidi.

“Dengan syarat harus ada pengajuan alokasi pupuk subsidi dari pihak dinas pertanian setempat kepada Kementerian Pertanian. Kami hanya produsen bukan regulator, kalau ada alokasi maka akan kami salurkan,” terang Eric.

Dalam rangka perbaikan pelayanan publik pada program pupuk bersubsidi di Kota Sabang, Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa Ombudsman mendorong Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Pertanian Kota Sabang untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara serius serta menyeluruh.

Diawali dengan melakukan pendataan kembali terhadap Petani Penerima Pupuk Bersubsidi sesuai kriteria dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022, yang kemudian harapannya pada Tahun 2024 dapat teralokasikan kembali pupuk bersubsidi di Kota Sabang.

“Dalam hal tidak adanya pihak yg ingin menjadi kios pupuk bersubsidi, maka dapat didorong peran koperasi dan/atau BUMDes sebagai penyalur pupuk bersubsidi. Atau penyaluran dilakukan secara langsung oleh PT. Pupuk Indonesia melalui koordinasi dengan pihak Dinas Pertanian, sesuai ketentuan pada Permendag Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian,” ujar Yeka.

Lebih lanjut, Ombudsman akan menjadikan Kota Sabang sebagai proyek percontohan pengawasan proses pendataan petani penerima pupuk subsidi dari awal hingga penetapan alokasi sampai akhir tahun ini.

Harapannya, di awal tahun depan petani di Kota Sabang sudah bisa menerima pupuk bersubsidi.

Kegiatan ini akan disupervisi langsung oleh Kepala Perwalilan Ombudsman RI Provinsi Aceh dan akan dimonitoring secara berkala oleh Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty mengatakan pihaknya hadir di Sabang untuk memantau pelayanan publik sektor pertanian.

“Dalam hal ini kami ingin mengetahui kendala yg dihadapi petani termasuk ketiadaan pupuk subsidi di Sabang. Selanjutnya, kami akan melakukan supervisi terhadap proses pendataan petani penerima pupuk subsidi dari awal hingga penetapan alokasi pupuk bersubsidi di Sabang,” tuturnya.

Selain itu, dalam rangka upaya Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi, Ombudsman akan mendorong Pemerintah Pusat agar melakukan perbaikan kebijakan dengan mengalokasikan pupuk bersubsidi salah satunya bagi komoditas unggulan di masing-masing daerah.

Contohnya di Kota Sabang yang memiliki komoditas unggulan seperti kakao, cengkeh, pinang dan salak. Hal ini diperlukan guna mendukung komoditas unggulan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal. (IA)

TAGGED:dapatekonomiombudsmanpetanipupukPupuk Subsidisabangsubsiditahuntangantidakturun
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto (tengah) bersama Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dan Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman DPRK Kembali Usul Muhammad Iswanto Jadi Pj Bupati Aceh Besar
Next Article Sandiaga Uno resmi gabung PPP jelang Pemilu 2024 Kenakan Jaket Hijau Ka’bah, Sandiaga Uno Resmi Gabung PPP Jelang Pemilu 2024

Populer

Syariah
Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil
Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi
Pemadaman Listrik Aceh Meluas ke Wilayah Tidak Banjir: Nyala Sebentar Lalu Padam Lama, Suka-suka PLN
Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi
Pemulihan Jaringan Operasional Kantor Bank Aceh Capai 98 Persen
Jumat, 5 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

PLN Dirikan 4 Tower ERS di Bireuen, Ahad 7 Desember Pulih dan Dialirkan Arus ke Banda Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi

BPR Hikmah Wakilah Salurkan Bantuan Korban Banjir, di Antaranya Melalui PWI Aceh

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Bupati Aceh Besar Minta SPBU Buka Sampai Jam 12 Malam, Pembelian Jerigen Dibatasi  

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Naikkan Harga Barang, Pedagang Cari Laba dalam Bencana Aceh

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Pedagang Naikkan Harga Cari Laba dalam Bencana Aceh

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Naikkan Harga, Pedagang Jadi Penjahat Kemanusiaan Saat Bencana Aceh

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

HIPMI Bantu Korban Banjir Aceh Rp1 Miliar

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

BSI Aceh Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Listrik Padam, Pertamina Pasok BBM untuk Genset  

Jumat, 5 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?