Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPU RI Diminta Tunda Terbitkan SK Pengangkatan Anggota KIP Aceh

Surat permintaan agar KPU RI menunda untuk menerbitkan SK pengangkatan Anggota Komisi KIP Aceh periode 2023-2028

BANDA ACEH — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta agar dapat menunda untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028.

Hal itu dikarenakan adanya gugatan dari tiga peserta seleksi calon komisioner Anggota KIP Provinsi Aceh periode 2023-2028 yang mengajukan gugatan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Ketiga peserta tersebut memiliki nilai tinggi dari Pansel saat ikut seleksi, namun tidak lulus ketika mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRA.

Ketiganya adalah Prof Muhammad Siddiq MH PhD nilai 83,9, Indra Milwady nilai 83,4 dan Marini SPt MA 82,3.

Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum ERA Law Firm yakni Erlizar Rusli SH MH, Rahmat Hidayat SH MH dan Muttaqin Asyura SH MH, ketiganya mengajukan gugatan ke PN Banda Aceh karena menilai DPRA telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan perkara nomor 31/Pdt.G/2023/PN Bna.

Kuasa hukum penggugat Erlizar Rusli SH MH mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penundaan penerbitan SK pengangkatan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 ke KPU RI.

Surat Nomor 49/ADV/ERA-LF/VII/2023 tanggal 25 Juli 2023 2023 itu ditujukan kepada Ketua KPU RI di Jakarta dengan tembusan surat ke Mendagri, Menko Polhukam, Ketua DPR RI, Pj Gubernur Aceh dan Ketua Komisi II DPR RI.

“Proses seleksi Anggota KIP Aceh saat ini sedang diperkarakan di Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh DPRA dengan perkara nomor 31/Pdt.G/2023/PN Bna, maka kami minta kepada Ketua KPU RI untuk dapat menunda penerbitan SK pengangkatan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 sampai dengan adanya kekuatan hukum tetap terhadap perkara ini,” kata Erlizar Rusli, Selasa (25/7).

Erlizar menambahkan, apabila KPU RI tetap menerbitkan SK pengangkatan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 dengan belum adanya kekuatan hukum tetap terhadap perkara tersebut, maka akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup