Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Persiraja Resmi Rekrut Arata Takatori dari Liga Malta

Persiraja Banda Aceh mengumumkan perekrutan pemain asing asal Jepang, Arata Takatori untuk memperkuat tim di kompetisi Liga 2 Indonesia musim ini

BANDA ACEH — Persiraja Banda Aceh resmi mengumumkan perekrutan pemain asing asal Jepang, Arata Takatori untuk memperkuat tim di kompetisi Liga 2 Indonesia musim ini.

Pemain berusia 24 tahun itu didatangkan Persiraja dari klub Liga Malta, Sannat Lions FC.

Arata sebelumnya sudah diperkenalkan kepada publik Lampineung saat final Bank Aceh Action Cup 2023 di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh pada pekan lalu lalu.

Kepada media, Arata mengaku senang bergabung dengan tim Persiraja. Ia pun bertekad membawa tim berjuluk Lantak Laju itu promosi ke Liga 1 musim depan.

“Saya sudah mempelajari dan mengetahui beberapa hal tentang Persiraja sebelum bergabung dengan tim ini,” kata Arata, Jum’at (4/8).

Eks pemain Yokohama itu juga mengatakan, selama beberapa hari terakhir dia menjalani latihan dengan baik bersama pelatih dan pemain.

“Pemain dan pelatih di sini juga semuanya bagus, saya senang dengan latihan yang diberikan oleh tim pelatih,” timpalnya.

Liga 2 Indonesia musim ini, dijadwalkan akan digulir pada September 2023. Besar kemungkinan, Persiraja akan berada satu grup dengan tim Sumatera lainnya, mulai PSMS Medan, Sada Sumut, PSDS Deli Serdang, Sriwijaya FC, PSPS Riau dan Semen Padang FC. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup