Umum

Polisi Tangkap 3 Pencuri Besi Conveyor di Pelabuhan Jetty Meulaboh

ACEH BARAT – Polres Aceh Barat menangkap tiga tersangka pencurian besi conveyor di kawasan Ujong Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terhadap aksi pencurian tersebut, sehingga para pelaku ditangkap basah oleh personel Resmob Polres Aceh Barat, Rabu (20/9/2023).

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HB (43), HA (42), dan D (49), ketiganya merupakan warga satu desa di Kecamatan Johan Pahlawan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi menjelaskan kronologis kejadian, awalnya berdasarkan laporan masyarakat yang kerap melihat terjadi pencurian besi conveyor di Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh.

Baca Juga:  Pohon Lingkungan Sekolah Ditebang, Siswa SMA 1 Simpang Ulim Demo Protes Kepsek

“Peralatan conveyor tersebut kini mulai hilang satu persatu yang diduga dicuri. Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polres Aceh Barat saat mendatangi lokasi menemukan pelaku di lokasi yang sebagian besi-besi tersebut sudah dimuat ke dalam becak barang untuk dijual kepada pembelinya,” sebut Kasat Reskrim.

Para pelaku mencuri besi-besi tersebut dengan cara memotongnya satu persatu dan diangkut menggunakan becak barang.

Baca Juga:  Empat Personel Polresta Banda Aceh Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri

Pencurian tersebut dilakukan pada siang hari, yang dilakukan secara terang-terangan di Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh oleh ketiga pelaku tersebut.

Para tersangka dan barang bukti berupa besi curian dan becak barang yang mengangkut barang curian tersebut kini telah diamankan di Polres Aceh Barat.

“ketiga tersangka ini sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus pencurian tersebut,” tutup Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait