Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Banda Aceh Tolak Wacana 20 Persen Dana Otsus Untuk Kabupaten/Kota

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menolak wacana skema pembagian porsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota berkurang menjadi 20 persen.

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengatakan, saat ini pembangunan suatu daerah lebih terpacu dengan adanya pengalokasian DOKA yang dikelola di setiap kabupaten/kota.

Lalu tiba-tiba kata Farid, muncul wacana skema perubahan persentase alokasi DOKA untuk kabupaten kota. Dimana porsi tersebut menjadi 80 persen dikelola provinsi dan 20 persen untuk kabupaten kota.

Menurutnya, jika Pemerintah Aceh bersama DPRA menjalankan skema porsi DOKA 80:20 maka hal itu dapat menghambat keberlangsungan pembangunan di sejumlah daerah.

Apalagi kota Banda Aceh yang menjadi etalase pembangunan bagi kabupaten lainnya.

Terlebih sebagian besar pemerintah kabupaten kota baru saja keluar dari badai Covid-19 yang berdampak pada kondisi keuangan daerah yang tidak sehat.

Ditambah lagi dengan sangat terbatasnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten kota, sehingga ketergantungan keuangan kepada pemerintah atasan masih tinggi.

“Saat ini Banda Aceh sedang gencar-gencar memulihkan ekonomi paska pandemi Covid-19 yang menyebabkan keuangan kota menjadi tidak sehat. Banyak program pembangunan yang rencananya dilaksanakan dengan anggaran DOKA. Jika porsinya berkurang, maka dampak pembangunan dan perputaran ekonomi masyarakat diprediksi akan melambat,” kata Farid Nyak Umar, Selasa (21/11/2023).

Farid mengatakan, Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten Kota se-Aceh (FKKA) pada Rabu (6/9/2023) telah menggelar pertemuan yang dihadiri Pj Wali Kota, Pj Bupati dan Ketua DPRK se-Aceh.

Dalam forum tersebut FKKA memutuskan sikap dan rekomendasi salah satu diantaranya mendesak pemerintah pusat agar dana otsus bagi Aceh bersifat abadi, dan dana otsus dialokasikan lebih besar untuk kabupaten kota dengan persentase 60 persen bagi kabupaten kota dan 40 persen bagi provinsi.

“Usulan ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh agar persentase kabupaten kota dari awalnya 40% menjadi 60%, bukan justru diturunkan menjadi 20% alokasi kabupaten kota. Ini untuk mendukung kebutuhan pembangunan di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting,” kata Farid.

Lainnya

Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks