Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

15 Hari Tahun 2024, Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkoba dan Tangkap 59 Tersangka

Last updated: Senin, 15 Januari 2024 17:38 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen memperlihatkan barang bukti narkoba pada konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 15 Januari 2024
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen memperlihatkan barang bukti narkoba pada konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 15 Januari 2024
SHARE

BANDA ACEH — Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika baik jenis sabu, ganja, dan ekstasi pada Januari 2024.

Pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dalam memberantas narkotika.

“Kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 7 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” kata Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 15 Januari 2024.

- Advertisement -

Armia Fahmi menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya juga ikut mengamankan 59 orang tersangka, satu di antaranya adalah wanita.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 32,1 kg sabu, 80,5 kg ganja, dan 5.000 butir ekstasi.

- Advertisement -

Para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Imam Masjid di Bireuen Meninggal Saat Baca Al-Qur’an Peringatan Isra’ Mi’raj
UIN Ar-Raniry dan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Jalin Kerja Sama
GISA Dinilai Pencitraan Sekda Aceh, Pj Gubernur Diminta Hentikan Segera
PM Israel Perintahkan Pemimpin Arab Diam dan Tak Campuri Urusan Gaza

Dengan adanya pengungkapan tersebut, sebutnya, Polda Aceh telah menyelamatkan generasi sebanyak 257.427 jiwa dalam kasus sabu, 257.427 jiwa dalam kasus ganja, dan dalam kasus ekstasi 5.000 jiwa.

Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa Polda Aceh sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.

“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujar Wakapolda tegas.

- Advertisement -

Mantan Irwasda Polda Sumut itu juga menyampaikan, narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk akan merusak generasi muda.

Apalagi, Aceh merupakan pintu masuk strategis barang haram itu, sehingga setiap sindikat yang masuk harus disikat.

Hal ini, sambungnya, merupakan implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh, sebagaimana tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:2024acehdanharikasusnarkoba,poldatahuntangkaptersangkaungkap
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman dan Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah melakukan penandatanganan MoU antara kedua belah pihak, Senin (15/1/2024) UIN Ar-Raniry dan BPRS Hikmah Wakilah Teken MoU Pengembangan Perbankan Syariah
Next Article Suasana Pasar Pagi Keutapang Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (15/1/2024) Awal Tahun Harga Pangan di Aceh Besar Stabil, Minyak Goreng Curah Naik Tipis

You May also Like

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Kamis, 23 November 2023
Umum

Sopir Truk Masuk Jurang di Krueng Raya dan Sebabkan 5 Orang Tewas Jadi Tersangka

Jumat, 28 April 2023
Aceh

Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19 di Aceh

Senin, 18 Mei 2020
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK-Kepala Daerah se-Aceh dan Sosialisasi Pedoman MCP Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (10/2)
Aceh

Dana Otsus Aceh Tahap I Ditargetkan Cair Maret

Kamis, 10 Februari 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?