INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

KIP Aceh: Pemilih Belum Terima Surat Undangan Mencoblos Hubungi KPPS

Last updated: Senin, 12 Februari 2024 08:12 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
KIP Aceh memastikan seluruh pemilih di Aceh memperoleh surat undangan untuk mengikuti proses pemilihan yang akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024
KIP Aceh memastikan seluruh pemilih di Aceh memperoleh surat undangan untuk mengikuti proses pemilihan yang akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024
SHARE

BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan bahwa seluruh pemilih di Aceh telah memperoleh surat undangan untuk mengikuti proses pemilihan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Agusni AH menegaskan bahwa pemilih yang belum menerima formulir C pemberitahuan hingga hari Ahad tanggal 11 Februari 2024, dapat langsung menghubungi Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di desa masing-masing.

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

“Pemilih yang belum menerima undangan dapat segera menghubungi KPPS setempat,” kata Wakil Ketua KIP Agusni AH, Ahad (11/2/2024).

- ADVERTISEMENT -

Bagi yang belum mendapatkan undangan hingga hari pemungutan suara, Agusni mengatakan pemilih dapat langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Dia juga menambahkan, pemilih harus mengisi lembaran daftar hadir yang mencakup pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

- ADVERTISEMENT -
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Agar proses pemungutan suara berjalan lancar, Agusni menekankan pentingnya pemilih untuk mengikuti tata cara yang telah ditetapkan.

Pemilih kategori DPT dan DPTb dapat menggunakan hak pilihnya mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat dengan membawa KTP elektronik dan formulir C pemberitahuan KPU.

Sedangkan pemilih kategori DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada jam terakhir, yaitu pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat dengan persyaratan yang sama.

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

“Kami mengimbau semua pemilih untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pemungutan suara dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tutup Agusni AH.

- ADVERTISEMENT -

Dengan demikian, KIP Aceh berupaya memastikan bahwa setiap warga memiliki akses dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi yang berlangsung di Aceh. (IA)

TAGGED:14 Februari 2024acehbelumhubungikipKIP Aceh memastikan seluruh pemilih di Aceh memperoleh surat undangan untuk mengikuti proses pemilihan yang akan dilaksanakan Rabukppsmencoblospemilihpolitiksuratterimaundangan
Previous Article Cuplikan film dokumenter Dirty Vote yang tayang YouTube Film Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi di Politisasi Bansos pada Pemilu 2024
Next Article Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Polri Bantah Informasi Ketidaknetralan Kapolri dan Perintah ke Dirbinmas Polda

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir
Minggu, 28 Desember 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Nasional

Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Minggu, 21 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Aceh

Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik

Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025
Politik

14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN

Senin, 15 Desember 2025
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk menjadi Plt Bupati Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Politik

Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?