INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pedagang Ayam di Pidie Dibunuh Karena Utang Rp 70 Ribu

Last updated: Sabtu, 30 Maret 2024 09:51 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Polres Pidie menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pedagang ayam di Kecamatan Simpang Tiga
Polres Pidie menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pedagang ayam di Kecamatan Simpang Tiga
SHARE

SIGLI — Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nazar Zainuddin bin Ismi (28) warga Gampong Lambideng, Kecamatan Simpang Tiga yang terjadi pada Senin, 12 Februari 2024 lalu.

Korban semasa hidupnya berprofesi sebagai pedagang daging ayam di pasar Caleu, Kecamatan Peukan Baro. Korban dihabisi karena terkait utang Rp 70 ribu.

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Pelaku pembunuhan berinisial N, 19 tahun, warga Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, ikut dihadirkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pidie dalam pelaksanaan rekonstruksi yang digelar di mapolres.

- ADVERTISEMENT -

Beberapa fakta terbaru terungkap setelah Satuan Reskrim Polres Pidie menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka N (19) terhadap korban Nazar Zainuddin bin Ismi (28) pada hari Kamis sore (28/3/2024).

Reka ulang adegan yang seharusnya berlangsung di lokasi kejadian, yaitu di kawasan irigasi persawahan Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie dialihkan ke lokasi parkir depan ruangan Satreskrim Polres Pidie.

- ADVERTISEMENT -
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kanit I Idik Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Ipda Ari Kurniawan yang memimpin proses tersebut menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan karena kondisi dan situasi TKP asli kurang memungkinkan untuk digelarnya rekonstruksi serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sesuai dengan berita acara, rekonstruksi dilaksanakan ditempat kejadian perkara atau TKP, tapi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka rekonstruksi dipindahkan di lokasi parkir Satreskrim Polres Pidie,“ jelasnya.

Ipda Ari Kurniawan mengatakan, tersangka N dalam kegiatan Rekontruksi yang berlangsung selama 30 menit tersebut memeragakan 5 lima adegan dalam kasus pembunuhan di irigasi persawahan Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Berdasarkan hasil rekontruksi pada adegan pertama, hari Senin tanggal 12 Februari 2024 pukul 20.00 WIB, korban menjemput pelaku N di pasar ayam Caleu di tempat kerja untuk menagih utang sebesar Rp 70.000.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya dalam adegan kedua Korban memboncengi pelaku N untuk berangkat ke rumah pelaku N untuk mengambil uang.

Pada adegan ketiga, pelaku N memeragakan saat di boncengi oleh Korban dan di bawa ke area persawahan di Gampong Raya Paleu dengan mengunakan sepeda motor milik korban.

Dalam adegan keempat kemudian Pelaku cek cok mulut dengan korban dan korban menyuruh pelaku untuk pulang memanggil keluarga dan teman pelaku untuk diajak berantam.

Pada adegan kelima Pelaku N memeragakan saat itu langsung pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki untuk mengambil pisau dan kembali lagi ke persawahan serta langsung membunuh korban dengan sebilah pisau yang melukai leher sebelah kanan korban yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan kemudian pelaku lari pulang kerumah pelaku di Gampong Raya Paleu.

Dalam reka ulang atau rekontruksi tersebut untuk korban diperagakan oleh Briptu Yasir Aulia serta turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie, Penasehat hukum Hasbi SH Penyidik Satreskrim Polres Pidie, dan Personel Polsek Simpang Tiga.

“Dan perbuatan Pelaku N dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup”, sebut Ipda Ari Kurniawan. (IA)

TAGGED:ayam,dibunuhkarenapedagangpidieribuumumutang
Previous Article Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi Lc MA Tgk Yusran Hadi: Raih Keutamaan Tadarus Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Next Article Pawai mobil hias dan khanduri (kenduri) Peutamat Daroih (tamat tadarus) menyemarakkan Aceh Ramadhan Festival 2024 (ARfest24) di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Khanduri Peutamat Daroih” Semarakkan Aceh Ramadhan Festival, Juga Tersedia Kanji Gratis

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Olahraga
Persiraja Tahan Klub Milik Prabowo Garudayaksa 1-1
Senin, 29 Desember 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?