INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Hakim MK Nilai KIP Aceh Bermasalah, Bisa Kacau Saat Pilkada

Last updated: Rabu, 8 Mei 2024 16:00 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Img 20240508 Wa0036
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang lanjutan PHPU Sengketa Pileg di Panel III Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (8/5)
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyoroti kinerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Provinsi Aceh yang dinilai bermasalah.

Sebab, ada sejumlah pelanggaran pemilu 2024 di Aceh yang menjadi temuan Bawaslu, tetapi tidak ditindaklanjuti.

Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri

Hal tersebut bermula saat pihak Bawaslu menyampaikan sejumlah pelanggaran pemilu di Aceh Timur. Disebutkan, ada sejumlah pelanggaran pemilu hingga permasalahan dalam rekapitulasi suara.

- ADVERTISEMENT -

Sebagai salah satu contohnya, ada dugaan pidana pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh Bawaslu, tetapi terhenti di Sentra Gakkumdu.

Selain itu, Bawaslu juga mengaku kerap mengingatkan KIP Aceh Timur untuk menyampaikan kepada PPK di Aceh Timur agar rekapitulasi suara dilakukan sesuai tata cara prosedur mekanisme yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -
Kumpulkan Bupati se-Aceh, Mendagri Tegaskan Indonesia Negara Kuat dan Mampu Tangani Bencana

Sebab, terungkap ada permasalahan soal rekapitulasi suara, dimana angka yang tidak sesuai. Masalah itu terungkap usai pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Atas dasar sejumlah masalah itu, Arief meminta KPU Pusat mengevaluasi KIP Aceh.

“Ini catatan ya, Pak Kholik (Komisioner KPU Idham Kholik) ya, ini KPU. KIP itu ternyata banyak masalah ini di Aceh dan di Papua, padahal sebentar lagi kita Pilkada. Itu untuk supaya dibetulkan ini, ini temuannya Bawaslu selalu KIP-nya bermasalah. Baik KIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota gitu ya, Bawaslu?” tanya Arief kepada pihak Bawaslu dalam sidang lanjutan PHPU Sengketa Pileg di Panel III Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (8/5) dilansir dari Kumparan.

Dana Bansos Bencana Aceh-Sumatera Disiapkan Rp2 Triliun, Rp600 Miliar Siap Disalurkan

“Iya, karena ada beberapa saran perbaikan kita juga tidak diikuti,” timpal pihak Bawaslu.
Arief melanjutkan, KPU harus benar-benar berbenah. Apalagi sebentar lagi akan digelar Pilkada serentak.

- ADVERTISEMENT -

“Lah itu, itu nanti kalau Pilkada semakin kacau itu. Bisa terjadi keributan di daerah kalau penyelenggaranya enggak bener ya,” kata Arief.

“Ini untuk jadi perhatian ke depan itu, karena Pilkada kan nanti bulan November sudah kita mulai ya. Itu hati-hati sekali supaya diperbaiki, ya. Papua dan Aceh ini terutama temuan-temuan Bawaslunya, Bawaslu ini ibu-ibu, teliti jadi ketemu semua (permasalahan),” kata Arief sembari tertawa.

Arief berharap, masalah-masalah yang bisa diselesaikan di tingkat Bawaslu tidak perlu harus naik ke MK. Dia berharap pelanggaran-pelanggaran pemilu bisa diselesaikan tanpa melalui MK.

“Kalau begini kan MK harus menyelesaikan semuanya. Baik, untuk perhatian KPU pusat masih ada waktu agak lama ya, berapa bulan untuk bisa diperbaiki kalau memang enggak bener, enggak mampu, diganti saja kan penyelenggaranya,” kata Arief.

“Karena ada temuan mestinya sudah harus diperbaiki, tidak diperbaiki, tidak ditindaklanjuti,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga bicara soal kinerja Bawaslu di Aceh. Menurutnya, Bawaslu juga harus bergerak cepat dalam menemukan pelanggaran pemilu.

Beberapa kasus di Aceh Timur, Bawaslu baru menemukan pelanggaran pemilu usai rekapitulasi suara selesai.
“Tapi juga Bawaslu jangan sampai sudah telanjur direkapitulasi di tingkat kabupaten kemudian semua sudah setuju begini-begini, melakukan penelitian akhirnya tidak sama antara yang sudah disepakati bersama menjadi temuan itu Bawaslu juga untuk jadi perhatian,” kata dia.

“Ya, jadi kalau bisa pada waktu rekap itu sudah bisa menemukan (pelanggaran) sehingga pada waktu rekap sudah bisa diperbaiki. ya, kalau begini kan sudah disepakati semua tidak ada permasalahan semua saksi tanda tangan, oh ternyata Bawaslu masih melakukan penelitian ternyata ada kekeliruan. Itu juga Bawaslu-nya juga berarti bisa telat mikir kalau gitu kan,” sambungnya.

Dia berharap, Bawaslu bisa menemukan pelanggaran pada saat sebelum rekapitulasi suara dilakukan. Atau selambat-lambatnya saat rekapitulasi suara dilakukan. Jangan sampai temuan pelanggaran ditemukan pada saat sudah selesai rekapitulasi.

“Nanti kalau ditemukannya setahun lagi kan sudah tidak ada, artinya kan, tolong Bawaslu juga teman-teman Bawaslu sehingga temuan-temuan itu sebelum dilakukan rekap atau pada waktu rekap sudah bisa ditemukan, sehingga pada waktu rekap selesai itu hasil optimal ada kesepakatan bahwa Bawaslu sudah menemukan,” kata dia. (Kumparan)

Previous Article Img 20240508 Wa0035 Penyidik Polda Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa
Next Article Img 20240508 Wa0047 Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sitaan, 2 Pucuk Senjata Api Dipotong

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Nasional
Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri
Minggu, 11 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh

Minggu, 11 Januari 2026
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Banda Aceh, Dipimpin Dasco

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Korban Banjir Aceh Utara Terima Bantuan dari PWI Jatim dan Malang Raya

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Harga Tiket Penerbangan Domestik Mahal, Relawan Masuk Aceh Lewat Malaysia

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Sebut Belum Ada Pihak Swasta Berminat Beli Lumpur Banjir Aceh–Sumatera

Jumat, 9 Januari 2026
Nasional

Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?