INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi RS Regional Aceh Tengah di Rutan Kajhu

Last updated: Rabu, 8 Mei 2024 23:13 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
JPU pada Kejari Aceh Tengah melakukan penahanan terhadap lima tersangka korupsi pembangunan RS Regional Wilayah Aceh Tengah di Rutan Kelas II Banda Aceh di Kajhu, Aceh Besar, Rabu (8/5). (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
JPU pada Kejari Aceh Tengah melakukan penahanan terhadap lima tersangka korupsi pembangunan RS Regional Wilayah Aceh Tengah di Rutan Kelas II Banda Aceh di Kajhu, Aceh Besar, Rabu (8/5). (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Regional Wilayah Aceh Tengah yang bersumber dari APBA Otonomi Khusus Tahun 2019 – 2022.

Penahanan dilakukan usai penyerahan lima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh kepada Jaksa pada Rabu (8/5/2024).

Para tersangka adalah dr Sukri Maha selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian Jamaluddin SE selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

Samsul Bahri Kasem selaku Direktur PT SBK dan Hamdan Mahmud selaku Pelaksana Pekerjaan, serta Ir Kamal Bahagia MT selaku Konsultan Pengawas

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kelima tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 tahun 1999 Jo. UU. No. 20 TAHUN 2001
Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 3 UU. No.31 Tahun 1999 Jo UU.No.20 Tahun 2001 Jo.Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Rabu (8/5) menjelaskan, para tersangka telah diperiksa kesehatan oleh dokter pada Klinik Pratama Adhyaksa yang hasilnya para tersangka dalam keadaan sehat.

Selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II Banda Aceh di Kajhu, Aceh Besar.

“Penahanan tersangka selama 29 hari ke depan mulai 8 Mei 2024 di Rutan Kajhu,” ujar Ali Rasab.

- ADVERTISEMENT -

Ali Rasab mengatakan, pada Rabu tanggal 8 Mei 2024, telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap perkara Dugaan Perkara Tindak
Pidana Korupsi pada kegiatan lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional Wilayah Aceh Tengah yang bersumber dari APBA Tahun 2019-2022 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Aceh Tengah yang bertempat di Kejaksaan Tinggi Aceh. (MUS)

Previous Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah melantik dan mengambil sumpah Manajemen BPKS dan Direksi PT PEMA di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (8/5/2024). (Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh) Pj Gubernur Lantik Iskandar Zulkarnain Kepala BPKS, Faisal Saifuddin Dirut PT PEMA
Next Article Regional CEO BSI Aceh yang baru Wachjono bersama mantan Regional CEO BSI Aceh Wisnu Sunandar melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Rabu (8/5). (Foto: Dok. Humas Polda Aceh) Regional CEO BSI Aceh yang Baru Audiensi dengan Kapolda

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?