Umum

Positif Narkoba, 7 Mahasiswa Pendemo di Banda Aceh Jalani Rehabilitasi

Infoaceh.net, Banda Aceh — Tujuh dari 16 mahasiswa demonstran yang positif narkoba setelah sempat ditangkap Polresta Banda Aceh karena membuat rusuh saat demo di depan gedung DPRA pada Kamis (29/8), kini telah dipulangkan ke keluarga.

Mereka tak hanya sekadar dipulangkan, namun juga wajib menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra, Senin (2/9/2024).

“Benar, mereka yang dipulangkan saat ini juga harus menjalani rehabilitasi di Kantor BNNK Lhokseumawe,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Ia menjelaskan, ketujuh demonstran ini positif menggunakan ganja (Positive Tetrahydrocannabinol – THC). Mereka yakni MRS (24), MDP (22), YAM (23), IL (24), SN (19), AJS (23) dan TMF (19). Mereka berasal dari Lhokseumawe dan Sumatera Utara.

“Mereka hanya sebagai pengguna dan tak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Sehingga hasil koordinasi dengan pihak kampus dan BNN, kita rehabilitasi,” jelansya.

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait